Iklan

Akses Disabilitas Jadi Standar Baru Perbaikan Sekolah di Bandung Barat

Posting Komentar


Guiding block di lorong sekolah dan akses menuju ruang kelas SMPN 1 Cisarua, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
SURAT KABAR, KBB - Aksesibilitas disabilitas menjadi standar baru dalam program perbaikan sekolah di Kabupaten Bandung Barat. Pemerintah daerah memastikan rehabilitasi bangunan sekolah tidak lagi semata membenahi kerusakan fisik, tetapi juga menjamin kemudahan akses bagi siswa dan guru penyandang disabilitas.

Kebijakan tersebut akan diterapkan dalam program perbaikan sekolah rusak pada tahun anggaran 2026. Salah satu bentuk konkret yang disiapkan adalah penyediaan sarana pendukung aksesibilitas, seperti pemasangan guiding block di lorong sekolah hingga jalur menuju ruang kelas.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengatakan pendekatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan aman bagi seluruh warga sekolah. 

Menurut dia, pembangunan infrastruktur pendidikan harus mampu mengakomodasi kebutuhan semua kelompok, termasuk penyandang disabilitas.

“Sekolah harus bisa diakses oleh semua. Karena itu, perbaikan di 2026 tidak hanya memperbaiki ruang kelas yang rusak, tetapi juga memperhatikan kebutuhan siswa dan guru yang memiliki disabilitas,” ujar Jeje saat ditemui beberapa waktu lalu.

Jeje menjelaskan, penerapan fasilitas ramah disabilitas sebenarnya telah mulai dilakukan secara bertahap sejak 2025. Salah satu sekolah yang sudah menerapkan konsep tersebut adalah SMP Negeri 1 Cisarua. 

Di sekolah itu, jalur utama menuju ruang kelas telah dilengkapi guiding block untuk membantu mobilitas pengguna berkebutuhan khusus.

“Di SMPN 1 Cisarua, akses menuju ruang kelas sudah dipasangi guiding block. Ke depan, kami akan mendorong penerapan fasilitas serupa di seluruh sekolah yang diperbaiki di Bandung Barat,” katanya.

Sepanjang 2025, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah menyelesaikan perbaikan 98 ruang kelas SD dan SMP negeri dengan tingkat kerusakan bervariasi, mulai dari ringan hingga berat. Program rehabilitasi tersebut didukung anggaran sekitar Rp25 miliar.

Untuk tahun 2026, jumlah ruang kelas yang akan direhabilitasi masih dalam tahap penghitungan. Jeje menyebut penentuan itu mempertimbangkan tingkat kerusakan bangunan sekaligus kebutuhan penerapan standar aksesibilitas di setiap sekolah.

“Banyak sekolah yang kondisinya rusak berat. Karena itu, kami masih menghitung agar perbaikannya tepat sasaran dan bisa sekaligus memenuhi standar aksesibilitas,” jelasnya.

Ia menegaskan, kebijakan sekolah ramah disabilitas merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesetaraan hak atas pendidikan. 

Menurut Jeje, keterbatasan akses fisik tidak boleh menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.

“Pendidikan tetap menjadi prioritas. Kami ingin memastikan tidak ada siswa yang terhambat belajar hanya karena keterbatasan akses fisik di sekolah,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih, menambahkan bahwa fasilitas ramah disabilitas akan menjadi standar dalam setiap program rehabilitasi sekolah ke depan. Penerapan konsep tersebut, kata dia, tidak bersifat insidental, melainkan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan pendidikan.

“Pada perbaikan sekolah di 2026, kami akan menerapkan konsep yang sama, termasuk pemasangan guiding block di sekolah-sekolah yang direhabilitasi,” kata Asep.

Selain untuk perbaikan bangunan dan penyediaan akses disabilitas, anggaran rehabilitasi sekolah juga dialokasikan untuk kebutuhan pendukung pembelajaran lainnya.

“Anggaran itu juga dialokasikan untuk pengadaan bangku sekolah dan kebutuhan lain yang menunjang kegiatan belajar mengajar,” tandasnya. (SAT)

Related Posts

Posting Komentar