CIMAHI, SURAT KABAR - Meningkatnya kasus kekerasan dan perlakuan diskriminatif terhadap guru menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Cimahi.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan perlindungan terhadap guru kini harus benar-benar diperkuat, salah satunya melalui penerapan restorative justice sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Pernyataan itu disampaikannya usai Apel Peringatan Hari Guru Nasional di Lapangan Pemkot Cimahi, Selasa 25 November 2025.
Dalam momentum tersebut, Ngatiyana menekankan bahwa perlindungan terhadap guru bukan sekadar wacana, tetapi kebutuhan mendesak untuk memastikan guru dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut.
“Guru itu harus kita jaga dan lindungi, jangan sampai guru diremehkan ataupun dibully. Apalagi mencari-cari kesalahan guru,” tegas Ngatiyana pada awak media.
Ia menyebut bahwa restorative justice menjadi ruang penyelesaian persoalan secara adil dan berimbang, terutama untuk kasus-kasus yang kerap menimpa guru di lingkungan sekolah.
Pendekatan ini, menurutnya, selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menjamin perlindungan hukum, profesi, keamanan, serta kesehatan kerja bagi tenaga pendidik.
“Untuk perlindungan terhadap guru sudah tercantum dalam undang-undang, karena kami meminta pada semua pihak agar tak menjadikan guru sebagai objek kesalahan, lindungilah mereka,” ujar Ngatiyana.
Ia menambahkan, guru merupakan garda terdepan dalam pembangunan sumber daya manusia. Dedikasi mereka, kata Ngatiyana, tidak pernah padam meski dihadapkan pada berbagai tantangan.
“Semenjak seseorang berdinas sebagai guru, dalam memberikan ilmunya pada para peserta didik, seorang guru tak pernah merasa lelah,” ucapnya.
Ngatiyana juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh guru yang telah mengabdikan waktu, tenaga, dan pemikirannya demi tumbuh kembang anak-anak Cimahi. Menurutnya, nilai ilmu tidak dapat dibandingkan dengan materi apa pun.
“Para peserta didik diberikan pembelajaran, ilmu, agar menjadi orang yang kuat, bertanggung jawab, tidak cengeng,” cetusnya.
Ia mengingatkan bahwa guru kerap memberikan ilmu tanpa mengenal waktu. Pengabdian tersebut, tegas Ngatiyana, harus dibalas dengan penghormatan serta perlindungan dari masyarakat dan pemerintah.
“Terlebih pada guru yang memberikan ilmunya tanpa melihat waktu, baik siang maupun malam,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Ngatiyana menegaskan kembali bahwa ketenangan dan rasa aman menjadi kunci bagi guru dalam menjalankan profesinya. Tanpa itu, kualitas pembelajaran dapat terganggu dan berdampak pada masa depan generasi muda.
“Oleh sebab itu, hormati, hargai guru agar dapat memberikan pembelajaran dengan tenang dan nyaman, sehingga apa yang disampaikan guru dapat dimengerti dengan mudah,” katanya mengakhiri. (SAT)




Posting Komentar
Posting Komentar