SURAT KABAR, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi pada Rabu, 19 November 2025, menyerahkan bantuan kursi roda kepada sembilan anak penyandang disabilitas dalam kegiatan resmi di Pendopo DPRD Kota Cimahi.
Bantuan yang disalurkan melalui Yayasan Kursi Roda dan Persahabatan Asia Indonesia (WAFCAI) ini diberikan untuk meningkatkan mobilitas, kemandirian, serta memastikan pemenuhan hak layanan sosial bagi warga dengan kebutuhan khusus di kota tersebut.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kota Cimahi, Kepala Dinas Sosial, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol, perwakilan WAFCAI, pekerja sosial profesional, keluarga penerima manfaat, serta relawan SDM Kesos seperti Puskesos, RBM, dan PSM.
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Totong Solehudin, menegaskan bahwa bantuan kursi roda tersebut bukan semata alat medis, tetapi bagian dari upaya serius pemerintah untuk memastikan aksesibilitas dan perhatian yang setara bagi semua warga negara.
Ia menekankan bahwa setiap anak penyandang disabilitas memiliki potensi dan kekuatan yang harus didukung oleh lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian, perlindungan, dan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhannya. Bantuan kursi roda ini bukan sekadar alat, melainkan bagian dari treatment penting untuk mendukung kemandirian dan mobilitas para penerima manfaat,” ujar Totong baru-baru ini.
Ia juga mengajak keluarga untuk bersikap positif dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
"Kelebihan anak-anak kita adalah jalan menuju keberkahan bagi orang tuanya. Tidak boleh ada penyesalan ataupun kekecewaan dalam menjalani kehidupan. Jalani, nikmati, dan syukuri,” kata Totong.
Totong turut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berkolaborasi dalam kegiatan ini.
“Terima kasih kepada WAFCAI, kepada Ketua DPRD Kota Cimahi sebagai representasi masyarakat, dan seluruh pendamping sosial yang telah bekerja keras,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiyatmoko memberikan penghargaan tinggi kepada WAFCAI atas kontribusi nyata dalam membantu kelompok disabilitas di Cimahi.
Menurutnya, bantuan kursi roda mencerminkan kepedulian lintas sektor terhadap keluarga yang membutuhkan dukungan.
Ia juga membagi pengalaman pribadinya dalam merawat anak berkebutuhan khusus, menegaskan bahwa bantuan seperti ini memiliki makna besar bagi keluarga penerima.
"Harga kursi roda khusus tidak murah. Bantuan ini sangat membantu warga kami yang membutuhkan. Semoga dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Wahyu menegaskan bahwa DPRD akan terus mendukung kebijakan sosial pemerintah daerah. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, yayasan, komunitas sosial, dan dunia usaha.
"Ini merupakan fondasi penting dalam memperkuat perlindungan sosial," kata Wahyu.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan kursi roda secara simbolis kepada salah satu penerima, Ananda Umar Bajri dari Kelurahan Melong.
Prosesi dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Cimahi didampingi Kepala Dinas Sosial, perwakilan Diskominfo, Bakesbangpol, dan WAFCAI.
Suasana penyerahan berlangsung hangat dan disambut harapan bahwa bantuan tersebut dapat meningkatkan kenyamanan dan kemandirian penerima dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah Kota Cimahi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program ini. Sinergi multisektor dianggap menjadi bukti bahwa kerja bersama dapat memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan dan memperluas manfaat bagi masyarakat.
Pemkot menyatakan akan terus memperluas akses layanan sosial, termasuk pemberdayaan penyandang disabilitas, sebagai bagian dari komitmen memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan inklusif dan berkeadilan, terutama bagi warga yang paling membutuhkan. (SAT)




Posting Komentar
Posting Komentar