Iklan

Iklan

ASN Cimahi Diperiksa Satu per Satu, Tes Urine Pastikan Layanan Publik Bebas Narkoba

Posting Komentar
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dan Kepala BNN Cimahi, Yulius Amra

SURAT KABAR, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi memperketat pengawasan internal dengan menggelar tes urin massal bagi 400 aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kelurahan dan kecamatan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan birokrasi, di tengah meningkatnya kekhawatiran nasional terkait keterlibatan pegawai pemerintah dalam kasus narkoba. 

Pemeriksaan dilakukan selama dua hari oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cimahi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, sebagai bentuk komitmen mewujudkan ASN yang bersih dan mampu menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa pemeriksaan menyeluruh ini wajib diikuti seluruh ASN tanpa kecuali dari pegawai senior, PPPK, hingga pegawai paruh waktu. 

Menurutnya, pengawasan ketat merupakan keharusan karena penyalahgunaan narkoba tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu kualitas layanan pemerintahan.

“Siapa tahu dari sini semua ada yang terindikasi dari ASN ini menggunakan ataupun mengkonsumsi narkoba. Kita cek satu per satu, dan dari BNN Kota Cimahi memberikan waktu bukan hanya sehari tetapi berlanjut,” ujarnya saat ditemui di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, Senin (24/11/25).

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap hingga seluruh ASN dapat menjalani tes. Ngatiyana menilai deteksi dini sangat penting karena penggunaan obat-obatan terlarang memiliki dampak langsung terhadap kinerja dan profesionalitas aparatur.

“Kalau sudah mengonsumsi obat-obatan yang dilarang, narkoba dan sebagainya, nantinya hasil dari pekerjaan tidak akan maksimal,” katanya.

Pemerintah Kota Cimahi, sambungnya, bekerja sama dengan BNN bukan hanya untuk menemukan pelanggaran, tetapi juga memastikan upaya pencegahan dijalankan secara sistematis. 

"Kita hari ini dilaksanakan sekitar hampir 400 orang. Kita bertahap terus,” ujarnya.

Pada hari pertama, tes urin difokuskan untuk ASN di kecamatan dan kelurahan, sementara pemeriksaan untuk OPD lain dijadwalkan pada hari berikutnya. 

Ngatiyana menegaskan bahwa kehadiran peserta bersifat wajib. Jika ada yang tidak hadir tanpa alasan jelas, mereka akan tetap dipanggil dan diwajibkan mengikuti tes.

“Hari ini jadwal 400 orang. Kalau yang hadir 350 berarti ada 50. 50 tetap kita kejar, besok harus melaksanakan,” ujarnya.

Ia memastikan tidak ada toleransi bagi ASN yang terbukti menggunakan narkoba. Pemerintah akan menindak sesuai aturan disiplin ASN, mulai dari hukuman ringan hingga pemberhentian apabila diperlukan.

“Apabila ada ASN yang terbiasa mengonsumsi bukan obat karena kesehatan ya, tapi narkoba kita akan berikan sanksi,” tegasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa selama sembilan bulan menjabat, belum pernah ada laporan ASN positif narkoba, namun pemeriksaan ini akan menjadi alat pemetaan kondisi nyata di lapangan.

Sementara itu, Kepala BNN Cimahi, Yulius Amra, menjelaskan bahwa program tes urin ini merupakan bagian dari kolaborasi rutin dengan Pemkot Cimahi. 

Tujuannya, kata Yulius, memastikan ASN tetap berada dalam kondisi prima dan tidak terjerat penyalahgunaan narkoba.

“Apabila nanti ada yang terindikasi atau terkontaminasi penyalahgunaan, BNN akan melakukan rehabilitasi kepada ASN tersebut,” jelasnya.

Yulius menegaskan bahwa pendekatan BNN kepada ASN bersifat pemulihan, bukan pemidanaan. Jika ada pegawai yang positif, mereka akan diarahkan mengikuti proses penyembuhan.

“Tidak ada proses hukum. Yang ada adalah proses penyembuhan dan pemulihan apabila ada yang terkena,” ujarnya.

Terkait penggunaan obat-obatan medis yang dapat terbaca sebagai zat psikotropika, Yulius menyampaikan bahwa ASN wajib memberi tahu petugas, terutama bagi mereka yang baru menjalani operasi atau tengah dalam pengobatan dengan resep dokter. 

Deteksi tetap dilakukan secara teliti untuk membedakan penggunaan medis dan penyalahgunaan.

“Kalau ada resepnya, kita tidak masalah karena memang dia dalam masa pengobatan. Yang tidak ada resepnya, mereka tunjukkan obatnya. Obatnya seperti apa? Nanti akan terlihat di sini,” katanya.

Yulius memastikan bahwa alat deteksi tidak bisa dibohongi. Jika ditemukan hasil tersamar atau meragukan, pemeriksaan akan diulang dan dianalisis lebih lanjut oleh dokter, untuk memastikan kepastian medis dan mencegah kesalahpahaman.

“Kalau memang tersamar, nanti akan dianalisa oleh dokter. Ini perlu diulang,” tutupnya.

Pemerintah Kota Cimahi berharap langkah pengawasan ini mampu memperkuat integritas aparatur pemerintah dan memastikan pelayanan publik berjalan tanpa gangguan yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkotika. 

Upaya ini sekaligus menjadi pesan bahwa birokrasi harus menjadi teladan dalam memerangi narkoba mulai dari lingkungan internalnya sendiri. (SAT)

Terbaru Lebih lama

Related Posts

Posting Komentar