Iklan

Iklan

Rokok Ilegal Masih Mengintai, Satpol PP Cimahi Intensifkan Edukasi ke Pedagang

Posting Komentar


Rokok Ilegal Masih Mengintai, Satpol PP Cimahi Intensifkan Edukasi ke Pedagang

SURAT KABAR, CIMAHI - Menjelang akhir tahun, Pemerintah Kota Cimahi melalui Satpol PP mulai memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang kerap memanfaatkan momentum tingginya permintaan pasar. 

Upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada para pemilik warung dan pelaku usaha kecil, agar rantai distribusi rokok ilegal dapat diputus sejak di level paling dasar, toko dan kios eceran.

Pada Senin siang, tim Satpol PP melakukan sosialisasi di dua lokasi, yakni sepanjang Jalan Warga Mulya, Kecamatan Cimahi Tengah, serta Jalan Haji Usman Domiri. 

Di lapangan, situasinya memunculkan optimisme tersendiri bagi Satpol PP. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi, Agus Guslandari, menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan tingkat kepatuhan pedagang mulai meningkat.

“Alhamdulillah, hasil yang diperoleh ternyata dari toko yang kita datangi tidak diketemukan, bahkan mereka tidak menjual rokok ilegal,” ujar Agus pada awak media, Kamis (20/11/25).

Para pedagang bukan hanya tidak menyediakan rokok ilegal, tetapi mulai menunjukkan sikap menolak meski ada suplai yang masuk. 

"Bahkan ketika kita bertanya, mereka tidak mau untuk menjual, meskipun ada beberapa toko yang sempat katanya didatangi oleh penyuplai rokok ilegal tersebut, tapi mereka menolak," terang Agus.

Dari hasil interaksi dengan pedagang, Satpol PP menilai pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal sudah mulai tumbuh di tingkat warung dan kios kecil. 

Ketika tim menanyakan bagaimana mereka membedakan rokok legal dan ilegal, pedagang rata-rata sudah mengetahui indikator paling mudah, ketiadaan pita cukai. 

Kepatuhan ini juga disertai kesadaran tentang potensi risiko yang akan ditanggung jika mereka ikut menjual produk ilegal tersebut.

“Sudah paham, sudah mereka sudah sudah paham gitu kan. Begitu ditanya, ‘Cirinya?’ ‘Yang saya tahu,’ katanya, ‘Yang jelas tidak ada pita cukainya.’ Berarti kan sudah ada pemahaman bahwa yang ilegal itu ya salah satu yang gampang untuk dilihat itu kan enggak ada pita cukainya,” kata Agus. 

Ia menambahkan bahwa para pedagang juga mulai memiliki kekhawatiran tersendiri, terutama apabila terbukti menjual produk ilegal yang berdampak pada sanksi hukum.

Menurut Agus, hasil positif ini tidak terlepas dari rangkaian edukasi yang selama ini dilakukan dan diharapkan akan terus memberikan efek domino ke lebih banyak toko di Cimahi. 

"Betul, betul. Mudah-mudahan ya berdampak ke toko semua gitu. Bisa apa ya? Istilahnya, kalau menghilangkan sih enggak mungkin gitu kan. Kita juga enggak tahu pergerakan penyuplai seperti apa, ya mudah-mudahan mengurangi lah," imbuhnya.

Terkait potensi operasi gabungan atau penindakan lanjutan ke jalur penyuplai, Satpol PP mengakui pihaknya masih mengikuti arahan Bea Cukai yang saat ini memfokuskan pengawasan pada level outlet. 

“Untuk ke depannya kita tetap gitu kan. Soalnya arahan dari Bea Cukai juga ya, kita menyisirnya ke toko-toko lah gitu kan. Belum sampai ke penyuplai. Ya, mudah-mudahan ke depannya ada regulasi, ada payung hukum lah gitu kan, biar kita kuat juga gitu kan kalau seandainya melakukan pengintaian atau ke penyuplai nya.”

Satpol PP memprediksi, peredaran rokok ilegal bisa meningkat menjelang tutup tahun, seiring dengan naiknya aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat. Namun, Agus berharap bahwa edukasi langsung kepada pemilik toko dapat menahan laju peredarannya. 

“Prediksi sih, kemarin ngobrol sama orang BC, prediksi sih pasti ada gitu kan. Ya, kita tapi mudah-mudahanlah dengan adanya edukasi langsung, minimalnya agak direndam gitu sama yang punya toko gitu kan. Kalau ditolak sama yang punya toko kan jadi kecil gitu kan," beberapa Agus.

Satpol PP Cimahi berencana melanjutkan operasi dan sosialisasi serupa menjelang pergantian tahun. 

“Insyaallah ada sekitar empat kali lagi lah menjelang ke tahun baru,” kata Agus.

Dengan penguatan kesadaran di tingkat pedagang sebagai garda terdepan, Pemkot Cimahi berharap upaya ini dapat menekan ruang gerak distribusi rokok ilegal, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat dan mendorong kepatuhan terhadap aturan fiskal negara. (SAT)

Terbaru Lebih lama

Related Posts

Posting Komentar