Iklan

Iklan

Penertiban PKL di Cimahi Kian Ketat, Satu Kendaraan Dagang Diseret Satpol PP

Posting Komentar
Satu Mobil PKL yang Diangkut oleh Satpol PP dan Dishub Kota Cimahi

SURAT KABAR, CIMAHI – Menjelang meningkatnya arus pergerakan warga pada akhir tahun, Pemerintah Kota Cimahi kembali mengintensifkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memenuhi trotoar dan badan jalan di sejumlah titik padat kota. 

Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, mengembalikan fungsi ruang publik, memperbaiki estetika kota, sekaligus memastikan lalu lintas tetap lancar saat mobilitas masyarakat meningkat.

Penertiban ini merupakan bagian dari agenda resmi penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah oleh Satpol PP Kota Cimahi. 

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas dan Linmas) Satpol PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Widiadiharja, menegaskan langkah ini bukan kebijakan tiba-tiba, tetapi menjalankan kewenangan yang telah menjadi tugas formal lembaganya.

“Memang ini sesuai dengan rencana kegiatan bahwa kita salah satunya bahwa Satpol PP adalah penegak peraturan perda dan perkada. Jadi di sini kita menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan di jalan maupun di trotoar,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Hari ini, Satpol PP melakukan operasi penyisiran di dua titik yang termasuk kawasan paling padat aktivitas PKL.

“Untuk lokasi pada saat ini salah satunya di Jalan Sudirman, kemudian juga di Jalan Sangkuriang. Jadi, kami menyisir di wilayah-wilayah yang memang banyak PKL-nya,” kata Karsa.

Pantauan di lokasi menunjukkan petugas menindak bukan hanya pedagang dengan gerobak atau lapak sederhana, tetapi juga pedagang yang memanfaatkan kendaraan roda empat sebagai kios berjalan. Beberapa kendaraan bahkan terpaksa ditertibkan.

“Terkait dengan tadi kendaraan yang diangkut, karena memang saat ini banyak yang berjualan menggunakan kendaraan. Dan itu juga di samping adanya laporan karena merusak estetika kota. Jadi, kami berkoordinasi, berkolaborasi dengan Dishub untuk menindak pedagang yang membawa kendaraan, yang menggunakan kendaraan,” ucapnya.

Mobil-mobil yang dipakai berdagang ini disebut sering menutup ruang gerak pengguna jalan serta mengganggu pandangan pengendara, dan sudah lama menjadi keluhan masyarakat.

Namun persoalan PKL, terutama di kawasan strategis Cimahi, tidak berdiri di ruang kosong. Ada kebutuhan ekonomi, keberlangsungan hidup keluarga, serta keterbatasan ruang berdagang resmi. 

Karsa mengakui persoalan ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi dinamika sosial yang juga harus dipahami.

“Memang seperti kucing-kucingan, memang betul. Dua hari yang lalu kami sama. Pada saat kami melaksanakan penertiban, itu yang di depannya sudah kosong, yang biasanya penuh,” ungkapnya.

Menurutnya, para pedagang sering berpindah ke gang-gang kecil saat mengetahui petugas datang, tetapi saat petugas berlalu, aktivitas kembali berjalan seperti biasa.

“Nah, jadi memang dinamika seperti itu. Pada saat kita datang, mereka masuk ke gang. Nah, begitu kita sudah lewat, kembali lagi. Jadi, memang perlu mencari solusi, sebetulnya kan gitu,” tuturnya.

Hingga kini, proses penertiban masih berlangsung kondusif tanpa adanya aksi penolakan berarti.

“Nah, terkait dengan perlawanan, sampai dengan saat ini, ya mudah-mudahan tidak ada perlawanan. Dan diharapkan para pedagang ini menyadari bahwa mereka melanggar dengan aturan, seperti itu,” kata Karsa.

Meski penegakan aturan dilakukan, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas. Para pedagang yang kedapatan melanggar dikenakan pembinaan terlebih dahulu.

“Khususnya kan sekarang menjelang tahun baru. Kalau kegiatan, kita rutin melaksanakan himbauan, kemudian juga kepada para PKL untuk tidak berjualan di trotoar, di badan jalan. Jadi, kita pun sebetulnya untuk kegiatan harian pun kita melaksanakan patroli seperti itu,” jelasnya.

Pada operasi hari ini, beberapa pedagang ditemukan menggunakan sarana roda dan berjualan buah-buahan di lokasi terlarang.

“Ada beberapa pedagang yang memang pedagang menggunakan roda dan juga yang berjualan buah-buahan. Itu sanksi yang diberikan kepada mereka,” ujar Karsa.

Sementara itu, beberapa kendaraan yang dijadikan lapak dagang juga akan menghadapi proses hukum lanjutan.

“Kami saat ini melakukan pembinaan, dan mungkin yang tadi kendaraan itu, rencananya akan disidang tipiring. Disidang tipiring,” katanya.

Lebih dari sekadar rutinitas akhir tahun, penertiban kali ini menjadi bagian dari upaya panjang Pemkot Cimahi untuk menata ruang kota agar tetap fungsional bagi semua warga, pengendara, dan pejalan kaki. 

Tantangannya jelas menata kota tanpa mematikan roda ekonomi rakyat kecil. Solusi berkelanjutan menjadi kebutuhan yang tak bisa lagi sekadar ditunda.

“Kondisi ini menjadi salah satu isu urgensi Kota Cimahi tahun ini, bagaimana menata ruang kota tanpa mengorbankan ruang hidup para pedagang kecil. Dialog, relokasi, dan skema pemberdayaan menjadi agenda yang tak lagi bisa ditunda,” tutup Karsa. (Mong)

Related Posts

Posting Komentar