SURAT KABAR, CIMAHI – Menjelang meningkatnya arus pergerakan warga pada akhir tahun, Pemerintah Kota Cimahi kembali mengintensifkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memenuhi trotoar dan badan jalan di sejumlah titik padat kota.
Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, mengembalikan fungsi ruang publik, memperbaiki estetika kota, sekaligus memastikan lalu lintas tetap lancar saat mobilitas masyarakat meningkat.
Penertiban ini merupakan bagian dari agenda resmi penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah oleh Satpol PP Kota Cimahi.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas dan Linmas) Satpol PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Widiadiharja, menegaskan langkah ini bukan kebijakan tiba-tiba, tetapi menjalankan kewenangan yang telah menjadi tugas formal lembaganya.
“Memang ini sesuai dengan rencana kegiatan bahwa kita salah satunya bahwa Satpol PP adalah penegak peraturan perda dan perkada. Jadi di sini kita menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan di jalan maupun di trotoar,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Pantauan di lokasi menunjukkan petugas menindak bukan hanya pedagang dengan gerobak atau lapak sederhana, tetapi juga pedagang yang memanfaatkan kendaraan roda empat sebagai kios berjalan. Beberapa kendaraan bahkan terpaksa ditertibkan.
“Terkait dengan tadi kendaraan yang diangkut, karena memang saat ini banyak yang berjualan menggunakan kendaraan. Dan itu juga di samping adanya laporan karena merusak estetika kota. Jadi, kami berkoordinasi, berkolaborasi dengan Dishub untuk menindak pedagang yang membawa kendaraan, yang menggunakan kendaraan,” ucapnya.
Mobil-mobil yang dipakai berdagang ini disebut sering menutup ruang gerak pengguna jalan serta mengganggu pandangan pengendara, dan sudah lama menjadi keluhan masyarakat.
Namun persoalan PKL, terutama di kawasan strategis Cimahi, tidak berdiri di ruang kosong. Ada kebutuhan ekonomi, keberlangsungan hidup keluarga, serta keterbatasan ruang berdagang resmi.
Karsa mengakui persoalan ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi dinamika sosial yang juga harus dipahami.
“Memang seperti kucing-kucingan, memang betul. Dua hari yang lalu kami sama. Pada saat kami melaksanakan penertiban, itu yang di depannya sudah kosong, yang biasanya penuh,” ungkapnya.
Meski penegakan aturan dilakukan, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas. Para pedagang yang kedapatan melanggar dikenakan pembinaan terlebih dahulu.
“Khususnya kan sekarang menjelang tahun baru. Kalau kegiatan, kita rutin melaksanakan himbauan, kemudian juga kepada para PKL untuk tidak berjualan di trotoar, di badan jalan. Jadi, kita pun sebetulnya untuk kegiatan harian pun kita melaksanakan patroli seperti itu,” jelasnya.
Lebih dari sekadar rutinitas akhir tahun, penertiban kali ini menjadi bagian dari upaya panjang Pemkot Cimahi untuk menata ruang kota agar tetap fungsional bagi semua warga, pengendara, dan pejalan kaki.
Tantangannya jelas menata kota tanpa mematikan roda ekonomi rakyat kecil. Solusi berkelanjutan menjadi kebutuhan yang tak bisa lagi sekadar ditunda.
“Kondisi ini menjadi salah satu isu urgensi Kota Cimahi tahun ini, bagaimana menata ruang kota tanpa mengorbankan ruang hidup para pedagang kecil. Dialog, relokasi, dan skema pemberdayaan menjadi agenda yang tak lagi bisa ditunda,” tutup Karsa. (Mong)




Posting Komentar
Posting Komentar