Kisruh Muswil Dekopinwil Jabar: Ketua Dekopinwil Jabar Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas Koperasi yang Dianggap Arogan dan Langgar Etika ASN

Ketua Dekopinwil Jabar, Nurodi

SURAT KABAR, BANDUNG- Ketegangan antara Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Barat (Dekopinwil Jabar) dan Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat memuncak menjelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) yang dijadwalkan pada 20 Oktober mendatang. 

Ketua Dekopinwil Jabar, Nurodi, menyesalkan sikap Kepala Dinas Koperasi yang dinilai arogan dan melanggar etika birokrasi dengan mencoba mengambil alih pelaksanaan Muswil secara sepihak.

Menurut Nurodi, Dekopin merupakan organisasi resmi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang dan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2011, yang menjadikannya mitra strategis pemerintah dalam membangun dan mengembangkan gerakan koperasi di Indonesia. 

“Posisi Dekopin adalah mitra pemerintah. Di tingkat pusat bermitra dengan Menteri Koperasi, sedangkan di daerah bermitra dengan Kepala Dinas Koperasi. Namun, mitra bukan berarti di bawah kendali,” tegasnya saat dikonfirmasi Surat Kabar via telefon, Jum'at (17/10/25).

Persoalan muncul ketika surat dari Ketua Umum Dekopin, Bambang Arya DSE, yang berisi perintah pelaksanaan Muswil disalahartikan oleh Kepala Dinas Koperasi sebagai surat pengambilalihan kewenangan.

“Surat dari Ketua Umum itu jelas, menunjuk saya sebagai Ketua Dekopinwil untuk melaksanakan Muswil. Tapi Kepala Dinas justru menafsirkannya sebagai surat perintah untuk mengambil alih kegiatan. Ini salah tafsir yang fatal,” ujar Nurodi.

Ia menambahkan, semula semangat rekonsiliasi sempat terjalin antara dua kelompok yang sebelumnya berselisih soal kepemimpinan Dekopin. Bahkan, pertemuan awal dengan pihak Dinas berjalan baik. 

“Kami ingin menjaga kebersamaan. Saya setuju saja kalau Kepala Dinas ikut mendampingi, tapi bukan mengambil alih. ASN itu tidak boleh menjabat organisasi non-pemerintah. Itu cacat etika,” tuturnya.

Nurodi mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Kepala Dinas yang dianggap kasar dan tidak mencerminkan etika pelayanan publik.

“Pada pertemuan ketiga, Kepala Dinas sampai mencak-mencak, marah-marah, bahkan memaki saya. Ini sudah perilaku yang tidak pantas bagi seorang pejabat publik,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia juga menceritakan kejadian dini hari sebelum Muswil, ketika dirinya ditelepon dan dimarahi oleh pejabat Dinas Koperasi. 

“Pukul dua malam saya ditelepon, dimarahi terkait undangan Muswil. Saya ini rakyat, bukan bawahannya. Apa haknya ASN memaki-maki rakyat seperti itu?” katanya.

Nurodi mendesak Gubernur Jawa Barat, KDM, untuk segera mengevaluasi Kepala Dinas Koperasi yang dianggap telah mencoreng nama baik birokrasi.

“Ini bukan hanya soal organisasi, tapi soal moral dan etika ASN. Kepala Dinas itu harus segera dievaluasi karena tindakannya sudah melampaui batas kewenangan. ASN tidak seharusnya menjadi ketua organisasi non-pemerintah, apalagi bersikap arogan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Meski menghadapi tekanan, Dekopinwil Jabar tetap akan melaksanakan Muswil sesuai amanat Ketua Umum.

“Muswil tetap kita laksanakan pada 20 Oktober, di Gedung Sate, sesuai surat perintah dari Ketua Umum. Kami tetap berpegang pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi,” tegas Nurodi.

Ia menambahkan, Muswil tersebut merupakan bagian penting dari konsolidasi gerakan koperasi di Jawa Barat yang selama ini berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Dekopin tidak bisa dipisahkan dari peran pemerintah, tapi pemerintah juga harus menghormati independensi gerakan koperasi. Kita mitra sejajar, bukan bawahan,” tutupnya. (SAT)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar