SURAT KABAR, CIMAHI - Satu langkah tegas diambil, namun meninggalkan tanya, bagaimana kepercayaan publik bisa terkoyak di lembaga keuangan sebesar BRI?
Di tengah sorotan publik, Unit BRI Baros, Kota Cimahi, kini menjadi panggung dugaan penyalahgunaan dana yang menyeret seorang oknum pekerja hingga berujung pemecatan.
Kasus ini terungkap setelah muncul laporan dari nasabah yang mencurigai adanya kejanggalan dalam proses pelunasan pinjaman, pembayaran angsuran, dan pengelolaan agunan debitur.
Temuan internal BRI menguatkan dugaan itu ada pelanggaran serius yang tak bisa dibiarkan berlalu begitu saja.
Pemimpin Cabang BRI BO Cimahi, Aulia Kusuma Jati, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu laporan diterima. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di unit kerja terkait untuk memastikan fakta di balik dugaan tersebut.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan dana oleh oknum pekerja. Kami langsung mengambil langkah tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aulia, belum lama ini.
Namun pemecatan bukan akhir dari segalanya. BRI memastikan kasus ini tidak berhenti di meja internal.
Aulia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cimahi agar penanganan kasus berjalan transparan dan sesuai jalur hukum.
“BRI memegang teguh prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap semua bentuk kecurangan (fraud) di lingkungan kerja,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah ini bukan sekadar tindakan administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral terhadap publik dan sistem perbankan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi nasabah.
“Kami berkomitmen menjaga integritas operasional dan kepercayaan nasabah. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merugikan masyarakat maupun perusahaan,” tutup Aulia.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejujuran bukan hanya nilai etika, melainkan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Dan ketika fondasi itu retak, kepercayaan publik ikut tergerus sesuatu yang tidak bisa dibeli kembali dengan sekadar permintaan maaf. (SAT)
0 Komentar