SURAT KABAR, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam memperkuat arsitektur komunikasi publik yang adaptif dan berintegritas melalui optimalisasi fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai simpul komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga.
Kebijakan ini digadang sebagai strategi preventif dalam menangkal arus disinformasi serta sebagai medium aspiratif dalam proses formulasi kebijakan publik.
Penguatan kelembagaan KIM ditempatkan dalam kerangka besar reformasi tata kelola informasi publik. Pemerintah menilai bahwa ekosistem komunikasi yang inklusif dan akuntabel merupakan prasyarat mutlak dalam menjaga kohesi sosial, di tengah meningkatnya kerentanan terhadap hoaks dan misinformasi, terutama di ruang digital.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, secara simbolis menginisiasi agenda penguatan peran KIM dalam forum konsolidasi komunikasi publik yang digelar di Lembang, Kamis, 30 Juli 2025.
Dalam keterangannya, Ngatiyana menegaskan urgensi KIM sebagai mitra strategis dalam membangun tata kelola informasi yang terbuka, terstruktur, dan transparan.
“Transfer informasi yang benar dan akurat harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Selain untuk menangkal informasi yang keliru, KIM juga menjadi sarana menampung aspirasi warga yang akan menjadi bahan pertimbangan kebijakan pemerintah,” ujar Ngatiyana di saat ditemui di Pemkot Cimahi, Selasa (5/8/2025).
Ia menekankan bahwa produksi dan distribusi informasi yang tidak tervalidasi dapat berimplikasi serius pada stabilitas sosial masyarakat.
“Berita yang tidak benar bisa memicu fitnah dan perpecahan. Karena itu, pemerintah berkewajiban menjamin dan menyediakan informasi yang benar bagi masyarakat,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi, Hendra Gunawan, menambahkan bahwa reposisi peran KIM tidak hanya bersifat administratif, namun strategis dalam menjembatani informasi antara pemangku kepentingan pemerintahan dan masyarakat.
“Saat ini, KIM masih terbatas di tingkat kota, namun Pemkot Cimahi telah merancang perluasan hingga ke tingkat paling bawah,” jelas Hendra.
Ia menguraikan bahwa dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Cimahi akan membentuk unit-unit informasi hingga ke wilayah RT dan RW yang disebut sebagai clipper, dengan fungsi utama menyampaikan informasi dari hulu kebijakan hingga ke akar rumput masyarakat.
“Ke depan, kami akan membentuk tim hingga tingkat RT dan RW atau yang kami sebut sebagai clipper, agar informasi pemerintah bisa menjangkau masyarakat hingga ke lapisan terbawah,” katanya.
Namun demikian, Hendra menegaskan bahwa KIM harus menjunjung tinggi prinsip netralitas politik, agar tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan sektoral.
“KIM tidak boleh berpihak pada partai atau kelompok tertentu. KIM bekerja untuk kepentingan Kota Cimahi dan masyarakat,” tambahnya.
Upaya ini dinilai selaras dengan tantangan komunikasi publik di era disrupsi informasi, di mana kecepatan sirkulasi data tidak selalu diimbangi oleh validitas konten.
Oleh karena itu, kehadiran KIM sebagai gatekeeper informasi publik dianggap sebagai kebutuhan struktural dalam manajemen pemerintahan yang modern dan partisipatif.
Dengan memperluas jangkauan dan memperkuat kapasitas KIM, Pemerintah Kota Cimahi berharap dapat menciptakan ekosistem komunikasi publik yang lebih resilien, responsif, dan berbasis partisipasi warga.
Strategi ini sekaligus diharapkan mampu meningkatkan legitimasi kebijakan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. (SAT)
0 Komentar