![]() |
Polres Cimahi Ringkus 114 Orang, Termasuk Debt Collector |
SURAT KABAR, CIMAHI - Polres Cimahi kembali menggelar operasi premanisme serentak di seluruh wilayah hukumnya. Operasi yang merupakan bagian dari upaya berkelanjutan ini menargetkan individu-individu yang terlibat dalam tindak pidana atau yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengungkapkan dalam operasi terbaru yang dilaksanakan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 114 orang dari 21 titik yang tersebar di wilayah hukum Polres Cimahi. Tindakan tegas ini dilakukan untuk menekan potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban yang selama ini meresahkan warga.
"Dari semua yang kami tangkap, dari sebelumnya sampai sekarang, ada enam orang yang kami proses karena berdasarkan laporan dari masyarakat di daerah Cililin, atas nama inisial N, diduga kerap melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam," ujar Niko dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi,Jum'at (9/5/25).
Pelaku tersebut kini diproses dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. Selain itu, lanjut Niko, sejumlah kasus lainnya juga tengah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Ada juga beberapa yang dinaikkan proses penyidikan yang terkait tindak pidana dengan pasal-pasal yang beragam, mulai dari Pasal 170 dan Pasal 351. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, 112 orang lainnya masih dalam pemeriksaan intensif, baik di tingkat Polres maupun Polsek. Dari jumlah tersebut, sejumlah individu diketahui merupakan debt collector yang turut diamankan dan masih dimintai keterangan oleh penyidik.
"Dari 114, 112 masih kami dimintai keterangan. Dari 112 ini, ada juga rekan-rekan yang debt collector, saat ini masih dimintai keterangan di Polres Cimahi," katanya.
Niko juga menyampaikan, pengamanan dilakukan atas dasar berbagai laporan keresahan masyarakat, termasuk laporan tentang pelaku yang kedapatan mengonsumsi minuman keras serta kasus penusukan terhadap warga yang kini telah ditangani Polsek Cimahi.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti dari beberapa kejadian, yaitu senjata tajam dan ada juga mobil yang dirusak milik korban," tambahnya.
Hingga saat ini, Niko menjelaskan, belum ditemukan indikasi adanya anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat dalam kasus-kasus yang ditangani dalam operasi kali ini.
Niko menegaskan, kegiatan ini tidak akan berhenti dan akan terus digalakkan secara berkelanjutan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Kegiatan ini tidak berakhir di sini. Akan kami terus galakkan. Ini adalah kegiatan yang berkelanjutan," tegasnya. (SAT)
0 Komentar