Ngatiyana-Adhitia Raih Kemenangan di Pilkada Cimahi 2024 dengan 41,71 Persen Suara

Redaksi
0

Kemenangan Ngatiyana-Adhitia Pilkada Cimahi
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi nomor urut 2, Ngatiyana-Adhitia Yudisthira, berhasil keluar sebagai pemenang dalam Pilkada Cimahi 2024

CIMAHI, SURAT KABAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi nomor urut 2, Ngatiyana-Adhitia Yudisthira, berhasil keluar sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cimahi 2024. 


Keunggulan mereka ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kota yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Selasa (3/12/2024), di Cimahi Techno Park.


Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Ngatiyana-Adhitia meraih 121.108 suara atau 41,71 persen dari total suara sah. 


Mereka unggul atas pasangan nomor urut 1, Dikdik S. Nugrahawan-Bagja Setiawan, yang memperoleh 110.673 suara (34,66 persen), serta pasangan nomor urut 3, Bilal Insan Muhammad Priatna-A. Mulyana, dengan raihan 68.591 suara (23,63 persen).


Distribusi Suara di Tiga Kecamatan

Keunggulan Ngatiyana-Adhitia tampak merata di seluruh kecamatan di Kota Cimahi:

  • Cimahi Utara: Pasangan ini meraih 33.798 suara, unggul atas Dikdik-Bagja (30.995 suara) dan Bilal-A. Mulyana (21.603 suara).
  • Cimahi Tengah: Ngatiyana-Adhitia memperoleh 37.404 suara, mengalahkan Dikdik-Bagja (26.328 suara) dan Bilal-A. Mulyana (17.654 suara).
  • Cimahi Selatan: Pasangan ini juga memimpin dengan 49.906 suara, diikuti Dikdik-Bagja (43.350 suara) dan Bilal-A. Mulyana (29.334 suara).


Proses Rekapitulasi Berjalan Lancar

Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand, memastikan seluruh proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa ada keberatan dari pihak mana pun.


"Kami telah menyelesaikan rekapitulasi suara. Pasangan Ngatiyana-Adhitia berhasil memperoleh suara terbanyak. Proses berlangsung transparan sesuai prosedur," ungkap Anzhar usai rapat pleno.


Rekapitulasi ini mencakup data dari 812 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Kota Cimahi. 


Dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 419.974 orang, jumlah suara sah tercatat 290.372, sementara 12.201 suara dinyatakan tidak sah. Total suara, termasuk sah dan tidak sah, mencapai 302.573 suara.


Tahap Selanjutnya: Penetapan dan Pengunggahan Hasil

Hasil rekapitulasi akan diunggah ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Barat. Selain itu, KPU Kota Cimahi juga sedang mempersiapkan penetapan pasangan pemenang sesuai arahan teknis dari KPU RI.


"Kami akan melaporkan hasil ini melalui Sirekap dan mengumumkannya di platform resmi KPU. Jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, kami berharap proses penetapan berjalan lancar," tambah Anzhar.


Antisipasi Gugatan dan Harapan Keberlanjutan

KPU juga menyatakan kesiapannya menghadapi kemungkinan gugatan, namun optimis seluruh proses Pilkada Cimahi 2024 dapat selesai tanpa hambatan berarti.

Baca Juga

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)