Setelah Tetapkan Tiga Bangunan Bersejarah Menjadi Cagar Budaya, Total Jadi Sembilan

Cagar budaya Cimahi 2024


CIMAHI, SURAT KABAR – Tiga bangunan bersejarah di Kota Cimahi resmi ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2024. Bangunan-bangunan tersebut meliputi SMPN 2 Cimahi yang merupakan bekas Juliana School, Rumah Potong Hewan (RPH) atau Abattoir, serta Gerbang Kerkhof.


Penetapan ini merupakan langkah Pemerintah Kota Cimahi untuk melestarikan warisan sejarah yang ada. Dengan demikian, total ada sembilan bangunan yang telah diakui sebagai cagar budaya di Cimahi. 


Sebelumnya, pada tahun 2021, Lembaga Pemasyarakatan Militer II Cimahi (Penjara Poncol) dan Rumah Sakit Dustira juga ditetapkan sebagai cagar budaya. Kemudian, pada tahun 2022, Stasiun Kereta Api Cimahi dan Gedung Sudirman (Gedung The Historich) menyusul, diikuti oleh Eks Bioskop Rio dan Gereja Santo Ignatius yang ditetapkan pada tahun 2023.


Baca Juga:  Tiga Tempat Cagar Budaya di Kota Cimahi Diresmikan Pj Wali Kota


Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menjelaskan bahwa penetapan ketiga bangunan tersebut melalui proses usulan dari Tim Cagar Budaya, yang selanjutnya dikaji oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora).


“Saya mengeluarkan Surat Keputusan untuk penetapan ini,” ungkap Dicky.


Dicky juga menjelaskan bahwa penetapan cagar budaya ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 yang mengamanatkan perlindungan dan pengembangan cagar budaya. 


Gerbang Kerkhof Leuwigajah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 430/Kep.2341-Disbudparpora/2024, sementara SMPN 2 Cimahi dan RPH ditetapkan dengan nomor yang berbeda, semua tertanggal 18 September 2024.


“Langkah ini bukan hanya mengikuti ketentuan undang-undang, tetapi juga untuk mengenali sejarah Kota Cimahi,” jelasnya. 


Dicky menambahkan, setelah penetapan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pelestarian terhadap bangunan-bangunan tersebut. 


“Kami akan menganggarkan renovasi yang tetap mempertahankan nilai-nilai cagar budayanya,” katanya.


Keberadaan bangunan bersejarah di Cimahi diharapkan dapat menjadi sumber pengetahuan dan objek wisata sejarah, sekaligus menjaga identitas kota yang kaya akan warisan budaya. 


“Kami ingin Kota Cimahi tetap dikenal sebagai kota dengan bangunan heritage yang merefleksikan sejarahnya,” pungkasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

Masuk SURAT KABAR

Lebih baru Lebih lama