Lonjakan transaksi judi online di Indonesia SURAT KABAR — Sejak awal tahun 2024, transaksi yang terkait dengan judi online di Indonesia melonjak drastis, mencapai Rp101 triliun hanya dalam kuartal pertama. Data ini diungkapkan oleh Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang juga menyebutkan setidaknya terdapat 400 juta transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas judi online. Meningkatnya tren judi daring ini memicu kekhawatiran, terutama terkait dampaknya terhadap masyarakat dan ekonomi…
Media Sosial