Kota Cimahi Hadapi Pembatasan Pengiriman Sampah, Pemkot Gencarkan Edukasi Pemilahan di Hulu CIMAHI, SURAT KABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberlakukan pembatasan pengiriman sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti mulai Senin (7/10). Kota Cimahi yang sebelumnya dapat mengirimkan 24 ritase per hari, kini hanya diizinkan mengirimkan 17 ritase. Sementara, volume sampah yang dihasilkan Kota Cimahi mencapai 230 ton per hari, dengan rata-rata pengangkutan ke TPA Sarimukti sebesar 150 ton per hari. Menanggapi pembatasan ini,…
Media Sosial