UMK Cimahi 2025 Dirumuskan Berdasarkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi CIMAHI, SURAT KABAR – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto menempatkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai dasar utama perumusan Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi 2025. Formulasi ini tengah dirumuskan di tingkat pusat sebelum diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat. Kepala Bidang HI dan Jaminan Sosial Disnaker Kota Cimahi, Febie Perdana Kusumah, menjelaskan bahwa proses perumusan UMK Cimahi masih menunggu formulasi …
Media Sosial