SURAT KABAR - Ahli digital forensik, Dr. Rismon Nasiholan, mengungkapkan kejanggalan signifikan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang berlangsung pada Jumat (20/9/2024). Ia menyoroti bahwa data chat milik Vina yang relevan tidak dihadirkan dalam persidangan awal, yang menyebabkan kerugian besar bagi para terpidana. Dalam penjelasannya, Rismon menyebutkan bahwa proses ekstraksi data chat antara Vina, Widi, dan Mega menjadi inti dari analisisnya. Ia menjelaskan bahwa timeline yang digunakan adalah UTC+0, tanpa penyesuaia…
Media Sosial