CIMAHI, SURAT KABAR - Persiapan kontingen Kota Cimahi menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (PEPARDA) VII Jawa Barat 2026 terus berjalan. Di tengah proses tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cimahi, Neneng Rahmadini, meninjau langsung latihan tujuh atlet panahan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Cimahi di Velodrome Munaip Saleh, Kamis, 5 November 2026.
Kunjungan itu menjadi bentuk perhatian terhadap pembinaan atlet disabilitas yang tengah mempersiapkan diri menghadapi kompetisi olahraga tingkat Jawa Barat. Neneng melihat secara langsung proses latihan sekaligus memberikan dorongan agar para atlet tetap menjaga konsistensi dan kepercayaan diri.
"Kehadiran tersebut menjadi bentuk perhatian langsung terhadap proses pembinaan atlet sekaligus memberikan motivasi agar para atlet tetap konsisten berlatih, menjaga semangat, dan percaya diri dalam menunjukkan kemampuan terbaiknya," ujar Neneng.
Sebelum mengunjungi lokasi latihan, Neneng lebih dahulu menerima audiensi Ketua NPCI Kota Cimahi, Asep Mugiana E, bersama sejumlah perwakilan pengurus NPCI di Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Rabu, 4 November 2026.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan pembinaan atlet, kesiapan kontingen Kota Cimahi, hingga kebutuhan dukungan untuk menghadapi PEPARDA VII Jawa Barat 2026.
Sebagai Ketua Kontingen atau Chef de Mission (CdM) Kota Cimahi, Neneng menilai dukungan terhadap atlet menjadi bagian penting dalam mempersiapkan kontingen. Perhatian tersebut diharapkan mampu memperkuat mental dan semangat para atlet sebelum berlaga.
"Dukungan ini diharapkan dapat menambah motivasi dan kepercayaan diri para atlet dalam membawa nama Kota Cimahi serta mengharumkan daerah melalui prestasi olahraga," ungkapnya.
Dukungan terhadap atlet disabilitas tersebut juga berkaitan dengan program Jaksa Garda Inklusi (JAGAIN) yang digagas Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani.
Program JAGAIN merupakan salah satu upaya Kejaksaan dalam memperkuat ekosistem olahraga disabilitas di Indonesia.
Pelaksanaannya mencakup penguatan pendataan atlet, pemantauan perkembangan pembinaan, koordinasi dan advokasi bersama para pemangku kepentingan, hingga mendorong perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan serta dukungan anggaran bagi atlet disabilitas.
Melalui langkah tersebut, Kejaksaan berupaya membuka ruang dan kesempatan yang setara bagi atlet disabilitas untuk mengembangkan kemampuan serta meraih prestasi di bidang olahraga.
Neneng mengatakan, pembinaan olahraga harus memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh individu, termasuk penyandang disabilitas.
Menurutnya, keterbatasan fisik tidak seharusnya menjadi penghalang bagi seseorang untuk mengembangkan potensi dan berkompetisi.
"Setiap individu memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi, memperoleh pembinaan, serta berkompetisi dan meraih prestasi sesuai kemampuan yang dimiliki," jelasnya.
Kejaksaan Negeri Cimahi berharap kolaborasi dengan NPCI dan berbagai pemangku kepentingan dapat terus diperkuat. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembinaan sekaligus meningkatkan peluang atlet disabilitas Kota Cimahi dalam meraih prestasi.
"Melalui sinergi dengan NPCI dan seluruh pemangku kepentingan, Kejaksaan Negeri Cimahi berharap pembinaan olahraga disabilitas di Kota Cimahi dapat terus berkembang secara berkelanjutan," pungkasnya. (SAT)



Posting Komentar