SRMP 8 Kota Cimahi Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan, Ini yang Jadi Fokus Utama

Redaksi
Tambahkan
...
0
Kepala SRMP 8 Kota Cimahi, Muhammad Ikhsan Ramadhan

SURAT KABAR, CIMAHI - Standar pelayanan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama atau SRMP 8 Kota Cimahi mulai dikaji bersama berbagai pihak. Bukan hanya dari internal sekolah, penyusunan standar pelayanan juga melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan SRMP 8 Kota Cimahi di Aula Sentra Abiyoso, Jalan Kerkof Nomor 21, Leuwigajah, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Selasa (1/9/2026).

Forum ini menjadi ruang bagi publik untuk menyampaikan masukan terkait kualitas dan kebutuhan pelayanan publik di SRMP 8 Kota Cimahi.

Kepala SRMP 8 Kota Cimahi, Muhammad Ikhsan Ramadhan, mengatakan pelibatan publik diperlukan agar standar pelayanan yang disusun sekolah benar-benar menjawab kebutuhan penerima layanan.

“Tujuannya adalah SRMP 8 Cimahi harus memberikan pelayanan prima, pelayanan terbaik. Dalam melaksanakan pelayanan prima, kami tidak bisa membuat standar hanya dari internal tanpa berkonsultasi dengan publik,” kata Ikhsan saat diwawancarai usai forum.

Menurut Ikhsan, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga perlu dilibatkan dalam proses penyusunan standar pelayanan SRMP 8 Kota Cimahi.

Karena itu, forum tersebut turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, orang tua siswa, siswa, organisasi sosial seperti Taruna Siaga Bencana atau Tagana, hingga Sentra Abiyoso yang selama ini menjadi mitra SRMP 8 Kota Cimahi dalam proses pembelajaran.

Pelibatan berbagai pihak tersebut, kata Ikhsan, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2014.

“Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2014. Kualitas pelayanan tidak dapat dirumuskan secara sepihak, tetapi harus melibatkan stakeholder terkait,” ujarnya.

Dalam Forum Konsultasi Publik SRMP 8 Kota Cimahi, terdapat lima layanan utama yang menjadi fokus pembahasan. Kelimanya dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan siswa, orang tua, maupun masyarakat yang berinteraksi dengan sekolah.

Lima layanan tersebut yakni layanan pembelajaran, layanan pengasuhan, layanan kesehatan, permintaan data dan informasi, serta kunjungan penelitian dan pengabdian.

Kelima aspek itu nantinya menjadi bagian penting dalam penyusunan standar pelayanan SRMP 8 Kota Cimahi agar lebih jelas, terukur, dan mudah dipahami masyarakat.

Ikhsan menyebut, berbagai masukan yang disampaikan dalam forum akan menjadi bahan evaluasi bagi sekolah. Apalagi, SRMP 8 Kota Cimahi masih terbilang baru dan baru berjalan sekitar satu tahun.

“Kami baru berdiri kurang lebih satu tahun. Tentunya perlu banyak masukan dari pihak luar terkait keberlangsungan SRMP 8 Cimahi. Masukan dari Disdik, Dinsos, Tagana, perwakilan orang tua, dan Sentra Abiyoso sangat berharga bagi kami,” katanya.

Masukan yang diterima tidak hanya berkaitan dengan pelayanan sehari-hari. Sejumlah hal turut menyentuh aspek dasar hukum, pola pembelajaran, hingga mekanisme permintaan data dan informasi.

Untuk layanan informasi, Ikhsan menekankan pentingnya kecepatan, keramahan, sekaligus ketepatan informasi yang diberikan kepada masyarakat.

“Pelayanan permintaan informasi jangan terlalu lama. Harus cepat, ramah, dan memberikan informasi yang akurat,” ujarnya.

Bagi SRMP 8 Kota Cimahi, penyusunan standar pelayanan bukan sekadar menyelesaikan kewajiban administratif. Standar tersebut diharapkan menjadi pedoman yang bisa dipahami masyarakat dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh unsur sekolah.

Hasil Forum Konsultasi Publik selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan standar pelayanan yang lebih terstruktur.

Dengan standar tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui jenis layanan yang tersedia di SRMP 8 Kota Cimahi, sekaligus memahami mekanisme untuk mendapatkan layanan tersebut.

“Targetnya adalah membuat standar pelayanan yang lebih terstruktur, yang bisa dipahami oleh masyarakat dan bisa kami laksanakan selaku pihak internal di SRMP 8 Cimahi,” kata Ikhsan.

Ia menegaskan, tujuan akhir dari penyusunan standar pelayanan SRMP 8 Kota Cimahi bukan hanya menghasilkan dokumen atau aturan pelayanan.

Lebih jauh, standar tersebut diharapkan benar-benar diterapkan sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan kepuasan kepada seluruh pihak yang dilayani.

“Target akhirnya memberikan pelayanan prima yang memuaskan semua pihak yang dilayani,” ujar Ikhsan. (SAT)

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar