SURAT KABAR, BANDUNG – Kasus pembunuhan Siti Maemunah (41) yang jasadnya ditemukan terbungkus kardus di Jalan Terusan Suryani, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai kondisi psikologis pelaku.
Polisi telah menangkap pria berinisial SDS (31) yang diduga sebagai pelaku. Ia diamankan di wilayah Banten saat hendak melarikan diri menuju Palembang, kurang dari enam jam setelah jasad korban ditemukan. Hingga kini, polisi masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Psikolog Billy Martasandy menilai, tindakan setelah seseorang melakukan pembunuhan, termasuk bagaimana pelaku memperlakukan jasad korban dan berupaya menyembunyikannya, dapat menjadi bagian penting untuk memahami kondisi psikologis serta pola perilaku pelaku.
"Kita tidak bisa langsung menyimpulkan seseorang mengalami gangguan jiwa hanya karena melakukan pembunuhan. Perilaku kriminal dan gangguan psikologis adalah dua hal yang berbeda. Yang perlu dilihat adalah bagaimana kondisi psikologis pelaku sebelum, saat, dan setelah melakukan tindak kekerasan tersebut," ujar Billy, Rabu (2/9/26).
Menurut Billy, upaya membungkus jasad dan memindahkannya dari lokasi kejadian dapat menunjukkan adanya kesadaran untuk menyembunyikan perbuatan. Namun, perilaku tersebut belum cukup untuk menjadi dasar menyimpulkan diagnosis psikologis tertentu.
"Ketika seseorang berusaha menyembunyikan jasad atau menghilangkan jejak, ada kemungkinan terdapat proses berpikir yang terarah untuk menghindari konsekuensi. Tetapi kita harus hati-hati. Itu bukan otomatis berarti pelaku memiliki kepribadian tertentu atau mengalami gangguan jiwa," katanya.
Billy menjelaskan, dalam perspektif psikologi kriminal, perilaku seseorang setelah melakukan kekerasan dapat dipengaruhi berbagai faktor. Mulai dari emosi yang tidak terkendali, konflik interpersonal, rasa takut terhadap konsekuensi, dorongan mempertahankan diri, hingga adanya perencanaan sebelum tindakan dilakukan.
Karena itu, pemeriksaan terhadap pelaku tidak cukup hanya melihat tindakan pembunuhannya.
"Profil psikologis harus dibangun dari keseluruhan rangkaian perilaku. Apa hubungan pelaku dengan korban, bagaimana konflik berkembang, apakah ada ancaman sebelumnya, bagaimana kondisi emosinya, sampai apa yang dipikirkan pelaku setelah kejadian. Semua itu harus diperiksa secara objektif," ujar Billy.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan label seperti “orang gila” atau “psikopat” kepada pelaku.
Menurutnya, istilah tersebut sering digunakan secara sembarangan di ruang publik, padahal penentuan kondisi kejiwaan seseorang membutuhkan pemeriksaan profesional.
“Jangan sampai setiap pelaku pembunuhan langsung disebut psikopat atau mengalami gangguan jiwa. Itu membutuhkan asesmen psikologis dan, bila diperlukan, pemeriksaan psikiatri. Kita harus membedakan antara perilaku yang sangat kejam dengan diagnosis klinis,” katanya.
Di sisi lain, Billy menilai kasus tersebut juga menunjukkan pentingnya memahami tanda-tanda kekerasan dalam hubungan interpersonal. Konflik yang terus membesar, kontrol berlebihan, ancaman, kecemburuan ekstrem, maupun perilaku agresif tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
"Masyarakat perlu lebih peka terhadap red flag dalam sebuah hubungan. Kekerasan biasanya tidak selalu muncul dalam bentuk fisik sejak awal. Bisa dimulai dari kontrol, intimidasi, ancaman, penghinaan, sampai isolasi terhadap korban," tuturnya.
Jasad Siti Maemunah sebelumnya ditemukan dalam kardus di kawasan Babakan Ciparay pada Selasa (1/9/2026). Polisi kemudian melakukan olah TKP dan menelusuri sejumlah saksi serta petunjuk hingga mengarah kepada SDS. Korban diketahui merupakan warga Bandar Lampung.
Dalam perkembangan terbaru, polisi juga mengungkap bahwa tersangka sempat menyewa jasa angkut untuk membawa kardus tersebut. Sopir kemudian curiga setelah mencium bau menyengat dari kardus dan meminta agar muatan diturunkan.
Billy menegaskan, motif pembunuhan menjadi bagian penting untuk memahami kasus secara utuh. Namun, motif tersebut tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian dan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Yang paling penting saat ini adalah proses hukum berjalan dan motifnya terungkap. Dari sisi psikologi, kita tidak boleh melakukan diagnosis berdasarkan pemberitaan atau perilaku yang terlihat sekilas. Harus ada pemeriksaan langsung dan komprehensif,” pungkasnya. (DAM)


Posting Komentar