SURAT KABAR, CIMAHI – Upaya menjaga keamanan lingkungan kembali digelorakan Pemerintah Kota Cimahi. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kota Cimahi turun langsung menemui masyarakat melalui kegiatan Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda (PAWANG RONDA) di Cipageran, Rabu (26/8/26).
Kegiatan PAWANG RONDA Kota Cimahi ini menjadi ruang dialog antara pimpinan daerah dan masyarakat. Tak hanya membahas persoalan keamanan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tengah masyarakat.
Program PAWANG RONDA diinisiasi Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kota Cimahi. Wali Kota Cimahi Ngatiyana hadir bersama Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, Dandim 0609/Cimahi Letkol Inf. Ratno, Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi Neneng Rahmadini.
Kehadiran jajaran Forkopimda Cimahi disambut antusias sekitar 100 warga. Dalam suasana santai, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan mereka, mulai dari keamanan lingkungan Cimahi, peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, hingga persoalan infrastruktur dan kondisi sosial.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, PAWANG RONDA diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya terhadap berbagai ancaman yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
“Melalui PAWANG RONDA ini, kami ingin memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga sekaligus mengedukasi warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang menyasar generasi muda,” ujar Ngatiyana.
Menurut Ngatiyana, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban Kota Cimahi. Ia mengapresiasi warga yang aktif memberikan informasi mengenai berbagai persoalan di lingkungannya.
Apresiasi juga diberikan kepada jajaran Polres Cimahi yang berhasil mengungkap peredaran obat keras terlarang berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat. Kondisi ini menunjukkan bahwa sinergi antara aparat dan warga memiliki peran penting dalam mencegah gangguan keamanan sejak dari tingkat lingkungan.
Tak hanya soal kriminalitas dan peredaran narkoba di Cimahi, warga juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi lainnya. Persoalan drainase, pencegahan banjir, batas wilayah, hingga dampak sosial akibat peredaran minuman keras turut menjadi perhatian masyarakat.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Ngatiyana memastikan setiap aspirasi warga akan menjadi bahan pembahasan pemerintah. Penanganannya akan disesuaikan dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Cimahi juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat akibat kemacetan selama sejumlah proyek pembangunan infrastruktur berlangsung.
Pemkot Cimahi berkomitmen melakukan evaluasi terhadap rekayasa lalu lintas sekaligus mendorong percepatan pembangunan. Harapannya, pekerjaan infrastruktur dapat segera rampung dan tidak terus mengganggu mobilitas masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko menilai kegiatan ronda warga memiliki fungsi yang jauh lebih luas. Ronda, menurutnya, bukan hanya berkaitan dengan upaya mencegah tindak kriminal, tetapi juga dapat menjadi ruang mempererat hubungan antarwarga.
“Ronda bukan sekadar menjaga lingkungan dari kriminalitas, melainkan momentum untuk menjaga tali silaturahmi, kebersamaan, dan gotong royong antarwarga,” ungkap Wahyu.
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kamtibmas di lingkungan. Warga diminta tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Polres Cimahi, lanjut Faruk Rozi, juga akan menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi pada 31 Agustus mendatang. Barang bukti tersebut mencakup narkotika, obat keras terbatas, minuman keras atau miras, hingga knalpot brong.
Masyarakat dipersilakan menyaksikan langsung kegiatan pemusnahan barang bukti Polres Cimahi tersebut. Keterbukaan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan informasi kepada publik terkait penanganan hasil operasi di wilayah hukum Cimahi.
Penguatan Siskamling di Cimahi juga terlihat dari aktivitas masyarakat di tingkat lingkungan. Ade, salah seorang perwakilan Linmas setempat, mengatakan pos ronda dan piket monitoring rutin dilakukan.
Kegiatan tersebut termasuk sebagai langkah mencegah gangguan ketertiban. Salah satunya dengan membubarkan kerumunan yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan, termasuk keberadaan geng motor di Cimahi.
Melalui PAWANG RONDA, Pemerintah Kota Cimahi berharap komunikasi antara Forkopimda dan masyarakat semakin kuat. Lebih dari sekadar menghidupkan kembali ronda malam, program ini diharapkan menjadi ruang bersama untuk membangun kepedulian, keamanan, ketertiban, dan gotong royong di lingkungan warga. (SAT)


Posting Komentar