SURAT KABAR, CIMAHI - DPD Partai Demokrat Jawa Barat memperkuat kapasitas kader di tingkat akar rumput melalui Pendidikan Politik Anak Ranting se-Kota Cimahi. Kegiatan yang digelar di DPC Partai Demokrat Kota Cimahi, Jalan Sangkuriang Barat II, Cipageran, Cimahi Utara, Sabtu (22/8/2026), salah satunya membekali kader dengan pemahaman dasar hukum dan peran paralegal.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cimahi, Agung Budi Santoso (ABS), mengatakan pendidikan politik merupakan agenda rutin partai yang ditujukan untuk meningkatkan kesiapan kader dalam menjalankan fungsi organisasi sekaligus berinteraksi dengan masyarakat.
"Kita sebagai partai politik memang rutin mengadakan pendidikan politik untuk kader-kader. Tentunya dengan tujuan agar kader-kader lebih siap lagi menghadapi pertempuran-pertempuran yang ada dan bagaimana kader juga siap untuk sebagai layaknya seorang kader yang mempunyai manfaat di masyarakat," ujar Agung kepada awak media di sela kegiatan.
Menurut ABS, materi pendidikan politik tidak hanya berkaitan dengan aktivitas kepartaian, tetapi juga mencakup pemahaman mengenai kampanye, politik, pemilu, pilkada hingga bagaimana kader bersikap ketika berada di tengah masyarakat.
"Itu yang sering atau terus kita lakukan, pembekalan-pembekalan seperti itu untuk supaya kader lebih siap sebagai kader partai politik, khususnya Partai Politik Partai Demokrat," tegas ABS.
ABS mengatakan kegiatan kali ini menjadi bagian dari proses penguatan struktur anak ranting yang baru dibentuk sekaligus memperkenalkan lebih jauh Partai Demokrat kepada para kader di tingkat RW.
Jumlah peserta pun belum mencakup seluruh anak ranting di Kota Cimahi. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap karena keterbatasan kapasitas tempat.
"Kita bertahap, mengingat ruangan juga tidak cukup. Kalau dihitung secara data yang saya dapatkan itu ada 15 kelurahan sebanyak 312 RW, karena anak ranting itu kan tingkatannya RW. Nah itu, tentu ruangan tidak cukup jadi kita bertahap. Hari ini 100, lebih kurang 100 anak ranting yang hadir, didampingi pengurus rantingnya," terang ABS.
Peserta yang hadir berasal dari tiga kecamatan di Kota Cimahi. Menurut ABS, kader harus mengikuti kegiatan secara bergiliran karena tidak seluruhnya dapat hadir dalam satu kesempatan.
"Mungkin ada yang sekarang 'Wah, saya enggak bisa, lagi ke mana.' Nah, itu yang kita akhirnya yang kita dapat hadirkan di sini sekitar 100 anak ranting yang hadir di sini," cetusnya.
Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam pendidikan politik tersebut adalah pemahaman dasar hukum dan peran kader sebagai paralegal.
ABS menjelaskan materi tersebut disampaikan DPD Partai Demokrat Jawa Barat dengan penekanan pada advokasi dan pendampingan terhadap persoalan hukum yang muncul di masyarakat.
"Lebih kepada advokasi, pendampingan nantinya. Jadi, seorang kader bisa menjadi pendamping kasus hukum, tapi bukan sebagai advokat. Nanti begitu nanti sudah ditampung, datanya ada, tetap harus berhubungan dengan advokat yang resmi dari partai," terangnya.
Ia menegaskan, paralegal merupakan seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar hukum, tetapi bukan seorang advokat atau pengacara.
Selain materi hukum, ABS juga memberikan penguatan mengenai peran dan fungsi kader serta sejarah Partai Demokrat. Hal tersebut dinilai penting, terutama karena sebagian peserta merupakan kader yang baru bergabung dalam struktur anak ranting.
"Paralegal namanya, kalau beliau mengingatkan kembali mengenai peran dan fungsi kader. Jadi harus bagaimana pemahamannya. Tadi karena baru-baru semua, sempat ada pertanyaan sejarah Partai Demokrat. Saya menerangkan karena saya pelaku dari awal, saya sudah terlibat di Partai Demokrat, jadi saya memberikan sedikit sejarah supaya mereka lebih kenal," ujar ABS.
Materi yang diberikan dalam kegiatan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk menyusun materi pendidikan politik pada pertemuan berikutnya.
"Jadi nanti nyambung tidak terputus," tukasnya.
Direktur Eksekutif Partai Demokrat Jawa Barat, Nanat Najmul, menyebut pendidikan politik tersebut merupakan bagian dari proses upgrading kader, terutama bagi kader baru di Kota Cimahi.
Menurutnya, pelibatan anak ranting dan ranting sebagai peserta menunjukkan adanya upaya serius untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat paling bawah.
"Hal pertama kali anak ranting dan ranting dijadikan peserta. Artinya ini tidak bukan main-main di Kota Cimahi, siap gas nih," tegas Nanat.
Ia menilai penguatan kapasitas kader perlu dilakukan sejak awal agar setiap struktur partai memahami arah gerak organisasi dan mampu menjalankan perannya di tengah masyarakat.
"Dan ranting ini bergerak, sudah tahu mau ke mana, mau belok ke mana. Jadi sudah tidak lagi pakai Google Maps lagi," tukas dia.
Sementara itu, Wakil Kepala BPOKK DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Andri Hermawan, menilai ranting dan anak ranting memiliki posisi strategis karena menjadi motor sekaligus ujung tombak pergerakan partai di tengah masyarakat.
Menurut Andri, kader perlu memiliki pemahaman dasar mengenai persoalan hukum agar mampu menerima, mencermati dan meneruskan persoalan yang disampaikan masyarakat kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Namun, ia menegaskan pembekalan tersebut tidak dimaksudkan untuk menjadikan kader sebagai advokat.
“Bukan menjadi advokat, tetapi menjadi paralegal. Ketika ada persoalan hukum di masyarakat, kader bisa menampung dan mencermati permasalahan tersebut. Untuk penyelesaiannya tetap melalui advokat atau bagian hukum resmi Partai Demokrat,” katanya.
Andri menilai kemampuan mendengar dan menangani keluhan masyarakat secara tepat merupakan salah satu keterampilan penting yang perlu dimiliki kader di tingkat akar rumput.
Ia juga mengingatkan kader agar tidak terburu-buru membawa setiap informasi atau pengaduan masyarakat ke media sosial sebelum persoalan tersebut dipahami secara utuh.
Penguatan kapasitas tersebut, lanjut Andri, diharapkan membuat kader tidak sekadar menjadi struktur organisasi, tetapi mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Bagi Partai Demokrat, pendidikan politik secara berjenjang menjadi salah satu cara untuk memastikan kader di tingkat RW memiliki bekal pengetahuan, memahami batas kewenangan, sekaligus mampu menjalankan fungsi organisasi secara lebih terukur di tengah masyarakat.
“Kalau ada informasi atau keluhan masyarakat, jangan langsung di-up ke media sosial. Ditampung dulu, dicermati, ditulis atau direkam. Itu bagian dari komunikasi dan bentuk penghormatan kepada masyarakat,” ujar Andri menutup. (SAT)


Posting Komentar