Inspeksi mendadak atau sidak DPRD Cimahi tersebut dilakukan setelah sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait aktivitas perusahaan. Persoalan yang muncul tidak hanya menyangkut kegiatan operasional, tetapi juga berkaitan dengan perizinan, pembangunan, pengelolaan lingkungan, serta hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar.
Pimpinan DPRD Kota Cimahi bersama pimpinan Komisi I, Komisi III, Komisi IV dan seluruh anggota DPRD hadir dalam sidak tersebut. Pertemuan dengan manajemen PT CAPP menjadi langkah awal untuk menggali persoalan sekaligus memastikan aktivitas perusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, mengatakan sidak merupakan tindak lanjut atas aspirasi dan pengaduan masyarakat mengenai aktivitas PT CAPP di Cimahi.
"Di mana di PT Cipta Aneka Pangan, dan insyaallah tadi sudah ada pembicaraan-pembicaraan dan juga pembahasan-pembahasan dan insyaallah ke depan akan kita tindak lanjuti secepatnya," kata Wahyu kepada wartawan di lokasi.
Meski telah bertemu dengan pihak perusahaan, DPRD Kota Cimahi memastikan persoalan tersebut belum selesai. Pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan kondisi faktual di lapangan masih diperlukan, khususnya untuk mengetahui kesesuaian izin pembangunan dan operasional PT CAPP.
Anggota DPRD Kota Cimahi Komisi III, Enang Sahri Lukmansyah, menyebut pertemuan dengan perusahaan masih berada pada tahap awal. DPRD, kata dia, belum melihat secara langsung seluruh bukti terkait legalitas dan kondisi pembangunan.
"Tapi kita juga belum melihat bukti yang di lapangan, terutama tentang perizinan, ya. Komisi I pun tentang perizinan belum melihat izinnya seperti apa, kan itu ya," ujarnya.
Enang menambahkan, Komisi III juga akan mencermati kesesuaian pembangunan dengan ketentuan tata ruang serta kondisi lingkungan di sekitar lokasi PT CAPP Cimahi.
"Sekarang posisinya, sesuai enggak dengan KPPR-nya? Penyesuaian di lokasinya, nah ini yang harus kita lihat. Lalu bagaimana sekarang kesesuaian dengan lingkungannya," tegas Enang.
Selain persoalan tata ruang, DPRD juga akan memeriksa dokumen lingkungan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan perusahaan. Dokumen tersebut penting untuk mengetahui potensi maupun dampak aktivitas pembangunan terhadap lingkungan dan masyarakat.
"Ini harus kita akan lihat. Tentang tadi ada SPPL, apakah SPPL atau UKL, atau Amdal, itu kan nanti kita lihat seperti apa ini kondisinya," katanya.
DPRD Kota Cimahi berencana kembali memanggil manajemen PT CAPP sekitar satu pekan mendatang. Dalam pertemuan berikutnya, perusahaan diminta membawa dokumen dan data lengkap terkait perizinan, pembangunan, serta dampak aktivitas perusahaan terhadap warga.
"Nah, seminggu kemudian baru kita akan undang mereka dengan membawa data-data yang ada, bagaimana dengan dampak di masyarakat, sementara dihentikan dulu nih pembangunannya, sampai kita tuntaskan dulu," kata Enang.
Untuk sementara, DPRD meminta pembangunan yang menjadi sorotan dihentikan hingga proses pemeriksaan terhadap aspek legalitas dan dampaknya dapat dituntaskan.
Langkah tersebut ditegaskan bukan untuk menghambat investasi di Kota Cimahi. DPRD justru ingin memastikan kegiatan usaha dapat berjalan secara aman, sesuai aturan, sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
"Karena kita juga enggak mau kalau di DPRD, kata tadi disampaikan oleh manajemen, 'Aduh, ini kok jadi bisa mengganggu produktivitas pekerjaan di sini'," tuturnya.
DPRD Kota Cimahi kini memfokuskan pemeriksaan pada perizinan PT CAPP, kesesuaian pembangunan dengan tata ruang, dokumen lingkungan, serta dampak terhadap masyarakat sekitar.
Hasil pemeriksaan dokumen dan pengecekan kondisi lapangan nantinya akan menjadi dasar DPRD dalam menentukan langkah selanjutnya terkait aktivitas PT Cipta Aneka Pangan Prima.
"Justru kita ingin meluruskan supaya investasi di sini aman, lalu dengan masyarakat kita juga bisa tetap menjembatani. Maka perlu adanya solusi-solusi yang tadi. Solusinya apa? Baru bisa kita lihat di minggu kemudian setelah perizinan-perizinannya ada," ujar Enang. (SAT)


Posting Komentar