Anjing Agresif Bisa Jadi Bahaya, Dispangtan Cimahi Ungkap Cara Cegah Risiko Rabies

Redaksi
Tambahkan
...
0

Kampanye Vaksinasi Rabies Bertanggung Jawab

SURAT KABAR, CIMAHI - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memelihara hewan. Pemilik hewan peliharaan dinilai memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan kesehatan sekaligus keamanan hewan terhadap manusia dan lingkungan sekitar.

Plh Kepala Bidang Pertanian Dispangtan Kota Cimahi, drh Retno Wulan, mengatakan pemilik hewan peliharaan harus memahami kondisi serta karakter hewan yang dipeliharanya. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya serangan yang bisa membahayakan manusia.

"Pemilik hewan peliharaan harus memastikan kesehatan, keamanan, dan keselamatan baik manusia maupun hewan dalam memelihara," kata Retno, Jumat (28/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kasus anjing pitbull yang menyerang seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Kompleks Grand Cendana Residen, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Korban mengalami luka-luka dan harus menjalani tindakan operasi.

Retno menjelaskan, perilaku agresif pada anjing tidak selalu disebabkan oleh virus rabies. Ada sejumlah kondisi yang dapat memicu hewan menjadi lebih agresif, termasuk saat induk baru melahirkan maupun ketika mendapat respons tertentu dari lingkungan.

Menurutnya, karakter galak pada anjing juga tidak otomatis berkaitan dengan ras tertentu. Karena itu, pemilik harus memahami karakter dan pemicu stres pada hewan yang dipelihara.

"Biasanya pemilik paham pemicunya kalau tiba-tiba hewan menjadi stres atau agresif. Jangan dibiarkan di luar meski diikat tali, sebab jika terjadi kasus seperti di Bandung, apalagi terhadap anak kecil, akan sangat membahayakan," ujarnya.

Dispangtan Kota Cimahi juga mengingatkan masyarakat mengenai status Hewan Penular Rabies (HPR). Anjing, kucing, monyet, dan musang yang melakukan gigitan akan ditetapkan sebagai suspect rabies dan menjalani proses observasi.

Masa observasi HPR berlangsung selama 14 hari. Jika hewan tetap hidup selama masa tersebut, maka dinyatakan negatif rabies. Sebaliknya, apabila hewan mati selama masa observasi, pemeriksaan laboratorium terhadap bagian otak dilakukan untuk memastikan apakah hewan tersebut positif atau negatif rabies.

Karena itu, vaksin rabies menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah penularan penyakit tersebut. Retno menyebut vaksinasi rabies pada hewan peliharaan perlu dilakukan secara rutin satu tahun sekali sebagai booster dari vaksin sebelumnya.

Dispangtan Kota Cimahi sendiri menjalankan program SITERANG (Vaksinasi On The Spot Hewan Penular Rabies dan Flu Burung). Program ini menjadi bagian dari penerapan konsep One Health yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.

Melalui program tersebut, Dispangtan Kota Cimahi berupaya meningkatkan perlindungan kesehatan hewan sekaligus kesadaran masyarakat terhadap ancaman zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia.

Untuk tahun 2026, tersedia 1.400 dosis vaksin rabies dan 600 dosis vaksin flu burung yang dapat dimanfaatkan pemilik hewan peliharaan secara gratis.

Retno menegaskan, pengendalian dan pencegahan penyakit hewan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, komunitas pecinta hewan hingga kader di lapangan.

Tak hanya hewan peliharaan, Dispangtan Kota Cimahi juga berupaya menangani anjing liar. Jika terdapat laporan dan hewan tersebut memungkinkan untuk ditangkap, petugas akan melakukan vaksinasi terlebih dahulu sebelum menyerahkannya kepada shelter atau komunitas untuk mendapatkan pemeliharaan lebih lanjut. (SAT)

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar