![]() |
| Ilustrasi Seorang Warga Berjalan Melewati Tumpukan Sampah yang Menggunung (Doc. Istimewa) |
SURAT KABAR, CIMAHI - Maraknya pertumbuhan coffee shop dan ritel di Kota Cimahi menjadi salah satu penanda geliat ekonomi sekaligus ruang baru bagi masyarakat untuk berbelanja maupun bersantai. Namun, di balik ramainya aktivitas usaha tersebut, persoalan pengelolaan sampah ikut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi telah memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha, termasuk sektor ritel, mengenai kewajiban pengelolaan sampah. DLH juga mendorong agar para pelaku usaha menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi dalam pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengatakan sejumlah ritel bahkan meminta agar DLH ikut menangani pengangkutan sampah mereka. Karena itu, DLH melakukan pelayanan dengan pola terpisah, yakni pengambilan sampah pada sore dan malam hari.
“Ada juga beberapa ritel yang meminta kerja sama dengan DLH, sehingga kami pun melakukan pelayanannya terpisah, pengambilan sampah pada waktu sore dan malam hari,” ujar Chanifah kepada Surat Kabar, Jum'at (3/7/2026).
Chanifah menjelaskan, pola pelayanan berbeda juga diterapkan pada beberapa fasilitas layanan seperti SPPG. Penyesuaian jadwal dilakukan agar tidak mengganggu pengangkutan sampah rumah tangga yang umumnya dilakukan pada pagi hari.
Lebih lanjut, DLH Cimahi memastikan akan kembali melakukan penertiban melalui bidang penataan hukum lingkungan. Penertiban ini dilakukan untuk melihat sejauh mana komitmen para pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban pengelolaan sampah sesuai dokumen lingkungan yang telah disusun.
“Kami juga akan melakukan penertiban kembali, tentunya dengan bidang penataan hukum lingkungan. Nanti dilihat apakah mereka sudah melaksanakan komitmen tersebut. Mereka telah menyusun dokumen lingkungan dan pengelolaan sampah juga sudah tercantum dalam dokumen lingkungan,” tegasnya.
Terkait pengelolaan sampah di sektor ritel, DLH Kota Cimahi menegaskan bahwa pemilahan sampah harus dilakukan sejak dari sumber. Sosialisasi pun terus digencarkan agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan.
“Sampah dalam bentuk terpilah. Kita selalu melakukan sosialisasi dan akan kita kuatkan kembali. Setelah urusan domestik selesai, tidak lama lagi kami akan memanggil kembali ritel-ritel supaya tertib melaksanakan pemilahan,” ujarnya.
Chanifah juga menegaskan, ke depan pihaknya akan menerapkan aturan yang lebih tegas terhadap pengangkutan sampah. Sampah yang tidak dipilah sesuai ketentuan tidak akan diangkut oleh petugas DLH Kota Cimahi.
“Jadi apabila tidak dipilah, sampah tidak kita angkut,” tukasnya. (SAT)


Posting Komentar