Puluhan Dapur MBG di Cimahi Belum Bersertifikat, Pemkot Intensifkan Pengawasan Sanitasi

Redaksi
Tambahkan
...
0
Ilustrasi SPPG

SURAT KABAR, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul masih adanya sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan pangan dan kualitas layanan program yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya generasi muda.

Melalui Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, Pemkot Cimahi melaksanakan monitoring dan kunjungan lapangan ke sejumlah SPPG pada 27–30 April 2026. Sebanyak 16 SPPG menjadi sasaran pengawasan dalam kegiatan tersebut.

Monitoring difokuskan pada aspek kelayakan higiene sanitasi, alur pengolahan makanan, hingga kesiapan sarana penunjang pelayanan pangan sehat dan aman.

Pada hari pertama pelaksanaan, Senin (27/4/2026), tim gabungan melakukan inspeksi terhadap enam SPPG yang tersebar di tiga kecamatan. Di Kecamatan Cimahi Tengah terdapat tiga lokasi yang diperiksa, yakni SPPG Padasuka 4, SPPG Cimahi 4, dan SPPG Cimahi 3. 

Sementara di Kecamatan Cimahi Selatan dilakukan pemeriksaan di SPPG Utama 3, serta dua lokasi lainnya berada di Kecamatan Cimahi Utara, yakni SPPG Citeureup 6 dan SPPG Citeureup 5.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, mengatakan pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembinaan yang sebelumnya telah diberikan kepada para relawan SPPG.

“kami melakukan inspeksi kesehatan lingkungan bersama gabungan perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas MBG. Hari ini kami melakukan inspeksi terhadap enam SPPG yang ada di Kota Cimahi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

Menurut Mulyati, hasil inspeksi tidak hanya berfokus pada kondisi lingkungan dapur dan fasilitas pengolahan makanan, tetapi juga akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sampel makanan, air, serta peralatan yang digunakan dalam operasional sehari-hari.

Ia mengungkapkan, dua pekan sebelumnya Dinas Kesehatan Kota Cimahi telah menggelar penyuluhan keamanan pangan selama dua hari yang diikuti sekitar 800 relawan SPPG. Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai prosedur pengolahan makanan yang sehat, aman, dan sesuai standar kesehatan.

Saat ini, dari total 54 SPPG yang terdata di Kota Cimahi, sebanyak 51 unit telah beroperasi. Namun, baru 35 SPPG yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sedangkan sisanya masih dalam proses penerbitan sertifikat.

Sebagai langkah percepatan, Dinas Kesehatan kembali menjadwalkan penyuluhan keamanan pangan bagi relawan yang belum mengikuti pelatihan sebelumnya. Upaya ini dinilai penting agar seluruh petugas memiliki standar pemahaman yang sama dalam pengelolaan makanan bergizi.

Mulyati menegaskan, pengawasan terhadap seluruh SPPG akan tetap dilakukan secara berkala, termasuk setelah seluruh unit memperoleh sertifikat laik higiene sanitasi.

“Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Kesehatan agar pemerintah daerah bersama puskesmas rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan pangan di wilayah masing-masing,” bebernya.

Melalui monitoring terpadu tersebut, Pemerintah Kota Cimahi berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Khususnya dalam mendukung pemenuhan gizi generasi masa depan,” tandasnya. (SAT)

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar