Pesan Tegas Ngatiyana: SPMB 2026 Harus Bersih, Tanpa “Main Belakang”

Redaksi
Tambahkan
...
0
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat Menandatangani Surat dalam Kick Off SPMB Kota Cimahi Tahun 2026 (Doc. Istimewa)

SURAT KABAR, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 harus berlangsung bersih dan bebas dari praktik kecurangan. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengingatkan tidak akan ada ruang bagi titip-menitip maupun pungutan dalam proses penerimaan siswa.

Pernyataan itu disampaikan Ngatiyana saat ditemui di Mal Pelayanan Publik (MPP) Cimahi, Selasa, 5 Mei 2026, usai membuka kick off SPMB Kota Cimahi. Ia menegaskan seluruh tahapan seleksi wajib berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk SPMB ini tidak menggunakan uang seperakpun. Saya harapkan ini bisa ditindaklanjuti. Dan kalau memang ketahuan, kita proses secara hukum yang berlaku,” ujar Ngatiyana.

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada regulasi berjenjang, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. Karena itu, semua pihak, baik penyelenggara maupun masyarakat diminta mematuhi ketentuan tanpa pengecualian.

"Yang perlu kami tekankan di sini adalah kita akan menegakkan aturan. SPMB kita laksanakan sesuai aturan dari Kementerian Dikdasmen, termasuk provinsi, dan Disdik Kota Cimahi," katanya.

Menurut Ngatiyana, Pemerintah Kota Cimahi juga menggandeng aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk mengawal jalannya proses penerimaan siswa agar tetap berada di koridor hukum.

"Aturan kita buat, edaran sudah kita buat, insyaallah bersama-sama kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Ia memastikan seluruh tahapan SPMB akan berlangsung secara terbuka dan akuntabel. Masyarakat tetap memiliki akses yang sama dalam mendaftarkan anak ke sekolah melalui jalur yang telah ditetapkan, seperti domisili, afirmasi, prestasi, hingga lintas batas.

"Masyarakat dapat leluasa mendaftarkan putra putrinya sekolah di masing-masing yang telah diatur melalui domisili, afirmasi, termasuk prestasi, dan lintas batas," kata dia.

Meski demikian, Ngatiyana kembali mengingatkan agar masyarakat tidak mencari celah atau melakukan praktik di luar aturan yang dapat merugikan banyak pihak.

"Tidak ada lagi titip-titipan, tidak ada lagi yang bermain-main di belakang yang nantinya akan merugikan dan memberatkan kepada masyarakat,” tandas Ngatiyana. (REL)

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar