![]() |
| Ilustrasi Penumpukan Sampah (Istimewa) |
SURAT KABAR, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi mulai mengakselerasi penanganan sampah dengan memperkuat koordinasi di tingkat kewilayahan. Langkah ini ditempuh setelah penandatanganan nota kesepahaman pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, dan diikuti pejabat eselon II, camat, serta lurah se-Kota Cimahi, Rabu, 9 April 2026. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 130/Kep.1527-Pem/2025 yang mengatur pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan sampah kepada camat.
Pemerintah kota menilai pendekatan kewilayahan penting untuk memperkuat tata kelola persampahan, sekaligus mendorong keterlibatan warga secara langsung dalam pengurangan dan pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
"Salah satu strategi pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan yaitu melalui optimalisasi peran aparatur kewilayahan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penguatan sistem pembiayaan melalui retribusi sampah," ujarnya, Kamis, 16 April 2026.
Rencana aksi yang disusun, kata Chanifah, akan difokuskan pada peningkatan kesadaran warga untuk memilah sampah sejak dari sumber. Pengurangan sampah anorganik juga akan didorong melalui penguatan peran Bank Sampah Unit (BSU), serta koordinasi yang lebih intensif di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan masyarakat, serta didukung oleh sistem monitoring, evaluasi, dan pelaporan yang berkelanjutan," katanya.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah meminta camat dan lurah segera menyusun rencana aksi operasional di wilayah masing-masing. Program tersebut mencakup pendataan ulang retribusi sampah, optimalisasi peran penanggung jawab (PIC) ASN, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
"Selain itu, diperlukan mekanisme pelaporan yang efektif dan berkelanjutan guna memastikan tercapainya target pengelolaan sampah yang lebih optimal di Kota Cimahi," ujar Chanifah.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira menekankan pentingnya pengawasan langsung di lapangan, terutama untuk memaksimalkan potensi retribusi sampah.
"Selain itu, diperlukan pembentukan PIC ASN di tingkat RT dan Satgas di tingkat Kecamatan, Kelurahan, RW, dan RT yang terdiri dari unsur masyarakat dengan penjabaran tugas yang lebih rinci kepada PIC, Camat, Lurah, dan Satgas," kata Adhitia.
Ia menambahkan, penguatan struktur pengawasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program. Pengawasan juga akan diperluas hingga menyasar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk penindakan terhadap pelanggaran.
Dengan pendekatan terintegrasi ini, Pemerintah Kota Cimahi menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan lingkungan perkotaan yang kian kompleks. (REL)


Posting Komentar