SURAT KABAR, CIMAHI - Warga Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang berencana mudik saat libur Idul Fitri 1447 Hijriah tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah. Polres Cimahi menyediakan fasilitas penitipan kendaraan gratis di sejumlah kantor kepolisian.
Fasilitas ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang tidak membawa kendaraan ke kampung halaman. Di wilayah hukum Polres Cimahi, terdapat 13 polsek serta Mapolres Cimahi yang disiapkan sebagai lokasi penitipan kendaraan selama periode mudik Lebaran.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan masyarakat dapat langsung menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat di wilayah tempat tinggalnya.
"Bagi masyarakat yang hendak mudik namun tidak akan membawa kendaraannya, bisa menitipkan kendaraannya di polsek-polsek jajaran dan di Mapolres Cimahi," kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, Minggu (9/3/2026).
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu membawa beberapa persyaratan administratif. Dokumen yang dibutuhkan antara lain fotokopi KTP serta fotokopi STNK atau BPKB kendaraan.
Persyaratan itu diperlukan untuk memudahkan petugas melakukan verifikasi kepemilikan kendaraan saat proses penitipan maupun ketika kendaraan diambil kembali.
"Tentunya persyaratan harus dipenuhi seperti fotokopi KTP dan fotokopi STNK. Jadi ketika nanti dititipkan dan kendaraan akan diambil lagi, itu akan mudah divalidasi oleh petugas," kata Niko.
Selain mudah, layanan penitipan kendaraan ini juga tidak dipungut biaya, alias gratis.
Menurut Niko, penyediaan fasilitas penitipan kendaraan gratis ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat meminimalkan potensi tindak kriminalitas terhadap kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya.
"Jadi daripada disimpan di rumah, lebih baik dititipkan ke kepolisian. Masyarakat yang mudik akan nyaman dan tenang meninggalkan kendaraannya karena dijaga dengan baik," kata Niko.
Selain memanfaatkan layanan penitipan kendaraan, masyarakat yang akan mudik juga diimbau melapor kepada pengurus RT dan RW setempat. Hal ini penting agar lingkungan sekitar dapat ikut melakukan pengawasan ketika rumah ditinggalkan dalam kondisi kosong.
Polres Cimahi juga akan mengerahkan personel untuk melakukan pengawasan di kawasan permukiman selama musim mudik.
"Kemudian nanti anggota kami juga melalui bhabinkamtibmas akan melakukan pengawasan ke permukiman. Ada juga nanti anggota yang disiagakan melakukan patroli mencegah adanya potensi kriminalitas pada musim mudik," pungkas Niko. (SAT)


Posting Komentar
Posting Komentar