SURAT KABAR - Kementerian Agama Republik Indonesia merilis panduan pelaksanaan malam takbiran di Bali apabila Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026. Panduan tersebut disusun untuk memastikan kedua perayaan keagamaan dapat berlangsung secara tertib, penuh toleransi, serta tetap menjaga harmoni kehidupan antarumat beragama di Pulau Dewata.
Panduan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Agama dengan pemerintah daerah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat di Bali.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk upaya menjaga keseimbangan dan saling menghormati dalam menjalankan ibadah masing-masing, apabila kedua momentum keagamaan itu berlangsung pada waktu yang sama.
“Sejak awal kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para tokoh agama di Bali. Prinsipnya, jika memang waktunya bersamaan, kedua perayaan ini tetap dapat dijalankan dengan saling menghormati dan penuh pengertian,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
Panduan Pelaksanaan Takbiran
Dalam panduan tersebut, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan umat Islam di Bali jika malam takbiran Idulfitri bertepatan dengan perayaan Nyepi.
Pertama, umat Islam diperkenankan melaksanakan takbiran di masjid atau musala terdekat dengan berjalan kaki. Pelaksanaan takbiran dilakukan tanpa menggunakan pengeras suara, tanpa menyalakan petasan atau mercon maupun bunyi-bunyian lainnya, serta menggunakan penerangan secukupnya.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 18.00 WITA hingga 21.00 WITA.
Kedua, pengamanan dan ketertiban pelaksanaan takbiran menjadi tanggung jawab masing-masing pengurus masjid atau musala dengan tetap berkoordinasi bersama aparat keamanan setempat.
Selain itu, Prajuru Desa Adat, pengurus masjid atau musala, pecalang, Linmas, serta aparat desa atau kelurahan turut bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi maupun kegiatan takbiran di wilayah masing-masing. Koordinasi dilakukan secara sinergis bersama aparat keamanan.
Thobib menegaskan bahwa panduan tersebut bersifat khusus dan hanya berlaku di Bali jika malam takbiran memang bertepatan dengan perayaan Nyepi.
“Panduan ini hanya untuk Bali dan jika malam takbiran bersamaan dengan Hari Raya Nyepi. Sekira ada yang membuat konten media sosial dengan framing bahwa panduan ini untuk semua daerah, itu tidak benar,” sambungnya.
Seruan Bersama Tokoh Bali
Panduan tersebut tertuang dalam sebuah seruan bersama yang ditandatangani sejumlah tokoh dan pejabat di Bali. Mereka antara lain Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Dr. I Gusti Made Sunartha, S.Ag., M.M., Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., Komandan Korem 163/Wira Satya Brigadir Jenderal TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, S.H., serta Gubernur Bali Wayan Koster.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, I Nengah Duija, juga menyampaikan pandangan serupa mengenai pentingnya pedoman tersebut.
Menurutnya, aturan ini dirancang khusus untuk kondisi sosial dan keagamaan di Bali. Namun demikian, pedoman tersebut juga dapat dijadikan referensi di daerah lain yang memiliki komunitas Hindu apabila Idulfitri bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
“Kami berharap masyarakat memahami pedoman ini sebagai bentuk kearifan bersama untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati antar umat beragama,” jelasnya.
Imbauan Jaga Toleransi
Kementerian Agama juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga suasana damai dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, terutama yang beredar di media sosial.
Beberapa hari terakhir, muncul sejumlah konten yang menyebutkan bahwa pedoman tersebut berlaku secara nasional. Padahal, ketentuan itu hanya diperuntukkan bagi wilayah Bali.
“Kami mengajak umat beragama untuk tidak mudah terprovokasi. Indonesia memiliki tradisi panjang dalam merawat toleransi. Penyesuaian seperti ini justru menunjukkan kedewasaan kita dalam beragama dan hidup berdampingan,” pungkasnya. (SAT)



.jpeg)

Posting Komentar