Kasus TB Masih Jadi Sorotan, Dinkes Cimahi Dorong Klinik Tingkatkan Peran

Redaksi
Tambahkan
...
0
Perkuat Layanan TB: Dinkes Cimahi Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Dimaksimalkan (Istimewa)
PERKUAT LAYANAN TB: Dinkes Cimahi Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Dimaksimalkan (Istimewa)

SURAT KABAR, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi terus memperkuat peran klinik dalam pelayanan tuberkulosis (TB) serta program pemeriksaan kesehatan gratis tahun 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang layak, merata, dan sesuai standar.

Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Kesehatan Kota Cimahi melalui pertemuan daring yang diikuti kepala puskesmas, penanggung jawab jejaring, hingga seluruh klinik di wilayah Kota Cimahi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dr. Mulyati menegaskan, keberadaan klinik sangat vital sebagai garda terdepan dalam mendeteksi sekaligus menangani kasus tuberkulosis di masyarakat.

“Ketika seseorang mengalami batuk berkepanjangan dan datang ke klinik, pada saat itulah pintu pertama upaya kita menghentikan penularan tuberkulosis dimulai. Klinik memiliki peran strategis dalam memastikan pasien mendapatkan diagnosis yang tepat, pengobatan hingga tuntas, serta pelayanan yang bermutu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/26).

Ia menjelaskan, layanan tuberkulosis tidak hanya sebatas tindakan medis, melainkan juga bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas.

"Keterlibatan klinik dalam pemeriksaan kesehatan gratis dinilai penting untuk mendorong deteksi dini berbagai penyakit serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kondisi kesehatannya," ujarnya.

Data Dinas Kesehatan Kota Cimahi mencatat, dari total 44 klinik yang berpotensi terlibat dalam program TB, baru 16 klinik yang aktif dan konsisten berjejaring. Di sisi lain, capaian program pemeriksaan kesehatan gratis pada 2026 masih berada di angka 9 persen dari target 46 persen.

Menurut Mulyati, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan kolaborasi antara fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, guna memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.

"Melalui kebijakan yang telah diterbitkan, kepala klinik diminta menjamin pemenuhan hak pasien dalam layanan TB, mulai dari penegakan diagnosis, notifikasi kasus, pengobatan hingga tuntas, hingga pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB)," bebernya.

Selain itu, klinik juga didorong untuk menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan puskesmas setempat serta berperan aktif dalam pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis di wilayah masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan turut melibatkan organisasi profesi, termasuk Asosiasi Klinik Kota Cimahi, guna memperkuat kepatuhan kolektif serta memperluas jejaring layanan, khususnya di sektor swasta.

Tak hanya itu, Dinas Kesehatan Kota Cimahi juga secara berkala mengajukan akun Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) bagi klinik ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia setiap akhir bulan, dengan memastikan seluruh persyaratan administratif terpenuhi tepat waktu.

"Melalui penguatan peran klinik ini, pemerintah berharap seluruh fasilitas kesehatan di Cimahi dapat semakin memahami tanggung jawabnya dalam pelayanan TB dan pemeriksaan kesehatan gratis, sekaligus berkomitmen menghadirkan layanan yang berkualitas, terstandar, dan berorientasi pada pasien demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta mempercepat eliminasi tuberkulosis," tandas Mulyati. (REL)

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar