![]() |
| Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana saat Monitoring Kesiapan Kerja ASN Pasca Libur Idul Fitri (Istimewa) |
SURAT KABAR, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama kerja usai libur Idul Fitri 2026. Monitoring langsung dilakukan untuk memastikan kesiapan pelayanan publik tetap berjalan optimal, sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran disiplin di lingkungan birokrasi.
Langkah ini diwujudkan melalui inspeksi lapangan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah bersama Asisten Administrasi Umum dan Kepala BKPSDMD, Rabu (25/3/2026).
Tim menyisir berbagai kantor dinas guna memeriksa tingkat kehadiran pegawai dan kesiapan operasional pasca libur panjang.
Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana menegaskan, kegiatan tersebut tidak sekadar inspeksi, melainkan juga bagian dari membangun kembali ritme kerja aparatur setelah momentum Lebaran.
"Kegiatan tersebut tidak semata inspeksi mendadak, melainkan juga bagian dari silaturahmi pasca libur panjang," ujarnya saat ditemui di Pemkot Cimahi, Rabu (25/3/26).
Dalam monitoring tersebut, tim berkeliling ke sejumlah dinas strategis seperti Dispangtan, Diskominfo, hingga Dishub, serta menyasar Gedung A, B, dan C di lingkungan perkantoran Pemkot Cimahi.
Hasil sementara menunjukkan tingkat kehadiran ASN mencapai sekitar 97 persen. Sementara sisanya, sekitar 3 persen, tercatat tidak masuk kerja karena alasan cuti tahunan maupun cuti sakit.
"Adapun menyambil cuti sebagian besar adalah yang mudik keluar propinsi Jawa Barat.seperti jawa tengah jawa timur, jogjakarta dan beberapa propinsi di Pulau Sumatera," ungkapnya.
Namun demikian, temuan awal menunjukkan adanya dua ASN yang tidak hadir tanpa keterangan. Kondisi ini langsung menjadi perhatian serius dan tengah ditelusuri lebih lanjut oleh tim.
"Jika terbukti tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka ASN bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai aturan disiplin pegawai, termasuk berdampak pada hak pendapatan," tegasnya.
Maria menambahkan, sanksi terhadap pelanggaran disiplin dapat diberikan secara berjenjang, mulai dari teguran hingga hukuman berat, sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Monitoring ini, kata Maria, menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalitas ASN sekaligus memastikan pelayanan publik tetap prima usai libur panjang, di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
"Dan tentunya diharapkan atasan langsungnya dapat melakukan pembinaan secara khusus terlebih dahulu," pungkas Maria. (SAT)



.jpeg)

Posting Komentar