![]() |
| Dokumentasi dan wawancara soal kehadiran ASN Pemerintah Kota Cimahi pasca Idul Fitri 1447 H. (Doc: Surat Kabar) |
SURAT KABAR, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri, Rabu (25/3/2026). Monitoring langsung dilakukan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kehadiran sekaligus kesiapan pelayanan publik kembali berjalan normal.
Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah bersama Asisten Administrasi Umum dan Kepala BKPSDMD, dengan menyasar berbagai kantor dinas di lingkungan Pemkot Cimahi.
Pemeriksaan dilakukan secara langsung dengan mendatangi satu per satu OPD yang berada di Gedung A, B, hingga C, termasuk dinas teknis seperti Dispangtan, Diskominfo, dan Dishub.
Asisten Administrasi Umum (Asminum) Pemkot Cimahi, Muhammad Ronny, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar inspeksi mendadak, melainkan juga menjadi momentum silaturahmi setelah libur panjang.
“Jadi kami sebetulnya silaturahmi. Intinya silaturahmi sambil mengecek kehadiran di tiap-tiap perangkat daerah,” ujar Ronny saat diwawancarai di ruang Sekretaris Daerah Cimahi.
Dari hasil monitoring tersebut, tingkat kehadiran ASN tercatat cukup tinggi. Sekitar 97 persen pegawai telah kembali bekerja, sementara sisanya tidak hadir karena cuti dan sakit.
“Alhamdulillah, untuk kehadiran sekitar 97 persen. Nah yang tidak hadir itu karena cuti 3 persen kemudian sakit dan ditemukan ada dua orang tanpa keterangan,” ujar Ronny.
Meski demikian, dua ASN yang tidak hadir tanpa keterangan menjadi perhatian khusus. Pemerintah saat ini masih menelusuri alasan di balik ketidakhadiran tersebut.
“Ketidakhadirannya itu karena apa, begitu. Jadi ada dua orang yang tanpa keterangan,” bebernya.
Ronny menegaskan, apabila terbukti melanggar disiplin, ASN yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk konsekuensi terhadap hak pendapatan.
“Nanti kalau misalnya tidak hadir tanpa keterangan berapa hari, nah itu ada hukumannya, kemudian konsekuensinya kepada pendapatan yang bersangkutan, begitu,” tegasnya.
Ia menambahkan, sanksi yang diberikan bersifat berjenjang, mulai dari hukuman ringan hingga berat.
“Termasuk Ada hukuman ringan, sedang, sampai berat nantinya,” imbuh Ronny.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Cimahi, Siti Fatonah, memastikan pihaknya telah mengantongi data ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja.
Menurutnya, data tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme berjenjang, dimulai dari pembinaan oleh atasan langsung masing-masing pegawai.
“Tentunya nanti kita akan lihat dulu penyebabnya apa, ketidakhadiran mereka dan akan diproses sesuai dengan kedisiplinannya. Khususnya pelanggaran terhadap jam kerja,” ujar Siti.
Ia menekankan, pendekatan pembinaan tetap menjadi langkah awal sebelum pemberian sanksi lebih lanjut.
“Jadi, tentunya nanti dilakukan berjenjang dan tentunya diharapkan atasan langsungnya dapat melakukan pembinaan secara khusus terlebih dahulu. Untuk timnya maupun anggotanya yang tidak hadir pada hari ini,” cetusnya.
Siti juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring kesiapan kerja ASN, bukan inspeksi mendadak.
“Monitoring hari ini dilaksanakan di area Pemkot dan kawasan Gedung B dan Gedung C. Nanti mungkin kita akan rencanakan monitoring ASN di kewilayahan yaitu Kecamatan dan Kelurahan ataupun ASN yang ada di luar Pemkot,” kata Siti.
Meski demikian, laporan kehadiran ASN di luar kawasan Pemkot Cimahi disebut telah diterima oleh BKPSDMD.
“Dan intinya, semuanya sudah siap bekerja lagi di hari pertama ini,” tandasnya. (SAT)



.jpeg)

Posting Komentar