Iklan

Uji Coba Trayek Dimulai 2026, Dishub Cimahi Siapkan Integrasi Angkot dan BRT

Posting Komentar
Ilustrasi Bus Rapid Transit (BRT)

SURAT KABAR, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi, melalui Dinas Perhubungan, mulai merumuskan skema integrasi angkutan umum lokal dengan layanan Bus Rapid Transit (BRT) yang direncanakan melayani koridor Cicaheum–Stasiun Cimahi.

Langkah ini dipandang mendesak di tengah kian padatnya lalu lintas, merosotnya minat warga menggunakan angkutan umum, serta kuatnya ketergantungan masyarakat perkotaan pada kendaraan pribadi.

Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Anton, mengatakan bahwa rencana integrasi tersebut disusun merujuk pada hasil kajian yang telah dilakukan pada 2025.

Menurut dia, kajian itu menjadi pijakan untuk menata dan mengembangkan trayek angkutan umum agar tidak berjalan sendiri, melainkan terhubung dan saling mendukung dengan keberadaan BRT.

"Untuk Kota Cimahi, setelah kami melakukan kajian, di dalamnya ada beberapa rekomendasi, salah satunya bagaimana mengembangkan angkutan umum agar bisa bersinergi dengan BRT," ujar Anton pada Surat Kabar di ruang kerjanya, Senin (2/2/26).

Sebagai tahap awal, Dishub Cimahi merencanakan uji coba pengembangan trayek angkutan umum lokal pada 2026. Uji coba ini ditujukan untuk memperluas jangkauan layanan, khususnya ke titik-titik penumpang baru yang selama ini belum terlayani secara optimal.

"Tujuannya agar angkutan umum bisa menjangkau titik-titik baru dan potensi penumpang baru di Kota Cimahi," jelasnya.

Pengembangan trayek ini juga disiapkan secara paralel dengan rencana operasional BRT koridor Cicaheum–Stasiun Cimahi yang ditargetkan berjalan pada 2027. 

Menurut Anton, jadwal tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur pendukung di sepanjang koridor.

"Direncanakan 2027 karena memang harus ada pembangunan koridor terlebih dahulu. Informasi terakhir, ujung terminalnya berada di Jalan Dustira depan Stasiun KAI Cimahi," kata Anton.

Namun, ia menegaskan bahwa di kawasan Stasiun Cimahi tidak akan dibangun terminal dalam bentuk besar. Berdasarkan site plan yang disampaikan pemerintah pusat, fasilitas yang disiapkan berupa medium shelter.

Terkait pendanaan, Anton memastikan seluruh sarana dan prasarana BRT dibiayai oleh Bank Dunia (World Bank) melalui Pemerintah Pusat. Sementara pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, akan terlibat melalui skema sharing PSO (Public Service Obligation).

"Pemerintah daerah yang dilintasi BRT berkewajiban membantu biaya operasional. Besarannya dihitung berdasarkan kajian kebutuhan operasional tahunan, lalu dibagi secara proporsional ke lima kabupaten/kota termasuk provinsi," jelasnya.

Dana PSO tersebut nantinya dikelola oleh operator BRT untuk menjamin keberlanjutan layanan.

Anton menekankan, kehadiran BRT tidak dimaksudkan untuk mematikan angkutan umum eksisting. Justru, konsep yang diusung adalah BRT dan angkutan umum terintegrasi dalam melayani masyarakat.

"BRT dan angkutan umum itu saling melengkapi. Itu yang akan kami terapkan berdasarkan kajian pengembangan trayek angkutan umum di Kota Cimahi," katanya.

Dari sisi dampak lalu lintas, Dishub Cimahi berharap integrasi ini dapat mendorong masyarakat kembali beralih ke transportasi publik, sekaligus menjadi bagian dari solusi kemacetan. 

Namun, Anton mengakui tantangan terbesarnya bukan semata pada infrastruktur, melainkan kepercayaan publik terhadap kualitas layanan angkutan umum.

"Masyarakat itu memilih yang lebih mudah, nyaman, dan aman. Masalahnya, berapa persen angkutan umum kita yang sudah memenuhi standar itu? Ini yang harus kita benahi," ujarnya.

Menurut Anton, pembenahan akan diawali dari penataan trayek. Jika pengembangan trayek dinilai menjanjikan, Dishub Cimahi dan para operator angkutan umum untuk bersama-sama berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.

"Kita ingin memperbaiki pelayanan angkutan umum bersama operator, supaya masyarakat mau kembali menggunakan transportasi umum seperti dulu," tegasnya.

Untuk armada BRT sendiri, Anton memastikan pengadaan kendaraan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah Kota Cimahi berperan dalam mendukung operasional melalui PSO.

"Armada dan sarana prasarana sudah disiapkan kementerian. Kota Cimahi hanya membiayai operasionalnya," jelasnya.

Soal keselamatan, Anton menegaskan BRT tetap tunduk pada aturan yang berlaku seperti kewajiban melaksanakan uji berkala seperti angkutan umum lainnya. Operator BRT, yang saat ini dikelola oleh PT Jasa Sarana selaku BUMD milik Provinsi Jawa Barat, wajib melakukan uji berkala setiap enam bulan dan menerapkan sistem manajemen keselamatan.

"Tidak ada perlakuan khusus. Tetap wajib uji berkala dan penerapan keselamatan" kata Anton.

Menutup keterangannya, Anton menyampaikan pesan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih moda transportasi, khususnya angkutan umum.

"Kalau menggunakan angkutan umum, pilihlah yang laik dan layak agar keselamatan lebih terjamin," pungkasnya. (SAT)

Related Posts

Posting Komentar