Iklan

Akademisi Psikologi: Kekerasan Anak Terus Berulang, Ini yang Salah dan Harus Dibenahi

Posting Komentar
Akademisi psikologi, Billy Martasandy
SURAT KABAR, BANDUNG - Kasus meninggalnya bocah 12 tahun yang diduga dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya di Sukabumi kembali mengguncang publik. Tragedi ini memicu pertanyaan besar, mengapa kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi dengan pola yang hampir serupa?

Akademisi psikologi, Billy Martasandy, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindakan kriminal individual, melainkan cerminan persoalan mendasar dalam pola pengasuhan dan lemahnya sistem perlindungan anak.

“Kasus seperti ini tidak muncul tiba-tiba. Biasanya ada pola kekerasan yang sudah berlangsung sebelumnya, baik dalam bentuk verbal, fisik ringan, hingga eskalasi yang semakin berat,” ujar Billy saat dimintai keterangan, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, salah satu akar masalah adalah masih adanya normalisasi kekerasan dalam praktik disiplin anak. Sebagian orang tua atau pengasuh menganggap hukuman fisik sebagai metode mendidik yang sah.

“Ketika memukul, mencubit, atau memberi hukuman fisik dianggap wajar, maka batas antara mendidik dan menyakiti menjadi kabur. Di situlah kekerasan bisa berkembang tanpa disadari,” jelasnya.

Selain itu, Billy menyoroti rendahnya kemampuan regulasi emosi pada orang dewasa. Tekanan ekonomi, konflik rumah tangga, hingga persoalan pribadi kerap tidak dikelola secara sehat dan akhirnya dilampiaskan kepada anak.

“Anak adalah pihak paling rentan. Ketika orang dewasa tidak memiliki keterampilan mengelola stres dan amarah, risiko kekerasan meningkat drastis,” katanya.

Ia juga menekankan lemahnya sistem deteksi dini di lingkungan sekitar. Perubahan perilaku anak, luka mencurigakan, atau ketakutan berlebihan terhadap pengasuh sering kali tidak ditindaklanjuti karena dianggap sebagai urusan internal keluarga.

“Budaya diam dan enggan mencampuri urusan rumah tangga orang lain membuat banyak kasus luput dari perhatian sampai akhirnya terlambat,” tambahnya.

Billy menyebut ada beberapa hal mendesak yang perlu dilakukan untuk mencegah kasus serupa terulang. Pertama, memperluas edukasi parenting berbasis empati dan ilmu psikologi perkembangan anak. Kedua, menyediakan akses konseling keluarga yang terjangkau dan mudah dijangkau masyarakat. Ketiga, memperkuat mekanisme pelaporan kekerasan anak agar aman dan responsif.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif. Jika kita hanya fokus pada menghukum pelaku tanpa memperbaiki pola asuh dan sistem dukungan, maka kasus seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani aparat penegak hukum. Sementara itu, tragedi di Sukabumi menjadi pengingat bahwa perlindungan anak membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara secara menyeluruh. (SAT)

Related Posts

Posting Komentar