Iklan

Kekayaan Gubernur Maluku Utara Melonjak di Tengah Sorotan KPK atas Kasus Pajak Tambang Nikel

Posting Komentar
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos (Dok: Berbagai Sumber)

SURAT KABAR, MALUT - Sorotan publik mengarah pada Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos ketika KPK membuka peluang pemeriksaan pejabat daerah dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak PT Wanatiara Persada. 

Perusahaan tambang nikel tersebut diketahui beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, wilayah administratif Maluku Utara.

Isu ini mengemuka bukan semata karena proses hukum yang berjalan, melainkan juga beriringan dengan lonjakan signifikan harta kekayaan Sherly Tjoanda. 

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan, per 20 Februari 2025, total kekayaan Sherly mencapai Rp972,11 miliar. 

Angka ini melonjak sekitar Rp262,35 miliar atau hampir 37 persen dibandingkan laporan sebelumnya pada 15 Oktober 2024 yang tercatat Rp709,76 miliar.

Kenaikan kekayaan tersebut terutama ditopang oleh pertumbuhan aset keuangan, bersamaan dengan penurunan kewajiban utang dalam periode yang relatif singkat. 

Perubahan komposisi ini menempatkan laporan harta Sherly sebagai salah satu yang paling mencolok di antara kepala daerah.

Dalam rincian LHKPN, Sherly tercatat memiliki 219 bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp201,7 miliar. Aset properti ini tersebar di sejumlah lokasi dan menjadi salah satu penopang utama kekayaan yang dilaporkan.

Pada kategori alat transportasi, kendaraan mewah seperti Land Rover tahun 2019, Lexus tahun 2023, Hummer Jeep, Toyota Alphard, serta sebuah sepeda motor Kawasaki, tercatat mengalami perubahan status. 

Seluruhnya yang sebelumnya dilaporkan sebagai hasil sendiri kini berstatus warisan, meski nilai totalnya tetap berada di kisaran Rp7,06 miliar.

Lonjakan paling mencolok terlihat pada pos kas dan setara kas. Nilainya meningkat dari Rp146,17 miliar menjadi Rp236,59 miliar per Februari 2025, atau bertambah sekitar Rp90,42 miliar. 

Kenaikan ini terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan, memperkuat kontribusi aset likuid terhadap total kekayaan.

Selain itu, nilai surat berharga yang dimiliki Sherly juga mengalami peningkatan, dari Rp245,32 miliar menjadi Rp262,02 miliar, bertambah sekitar Rp16,7 miliar. Pertumbuhan ini memperlihatkan ekspansi portofolio keuangan yang konsisten dalam laporan terbaru.

Sementara aset meningkat, kewajiban utang justru menyusut tajam. Utang Sherly turun dari Rp24,48 miliar menjadi Rp6,99 miliar. Penurunan kewajiban sebesar Rp17,48 miliar ini ikut memperbesar lonjakan kekayaan bersih yang tercatat.

Dengan komposisi tersebut, total aset Sherly per Februari 2025 mencapai Rp979,11 miliar. Setelah dikurangi kewajiban utang Rp6,99 miliar, kekayaan bersihnya berada di angka Rp972,11 miliar. 

Angka ini kini menjadi perhatian publik, terutama karena muncul bersamaan dengan proses hukum yang tengah dikembangkan KPK terkait aktivitas pertambangan nikel di Maluku Utara.

Kondisi ini menempatkan laporan harta kekayaan Gubernur Maluku Utara dalam persimpangan antara transparansi administrasi dan sorotan penegakan hukum, sebuah situasi yang terus dipantau publik seiring berjalannya penyidikan. (SAT)

Related Posts

Posting Komentar