CIMAHI, SURAT KABAR – Dugaan tindak pidana korupsi mencuat di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Budi Luhur, Kota Cimahi. Kasus tersebut kini mulai ditangani Aparat Penegak Hukum.
Kejaksaan Negeri Cimahi melakukan penggeledahan di Kampus STIKES Budi Luhur yang berlokasi di Jalan Kerkof, Kota Cimahi, serta Kantor Yayasan Budi Luhur di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, pada Senin malam, 8 Desember 2025.
Kepala Kejari Cimahi, Nurintan Sirait, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Hal itu disampaikannya usai mengikuti kegiatan Focus Group Discussion dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 di Alam Wisata Cimahi, Selasa, 9 Desember 2025.
"Benar, kami sudah melakukan penggeledahan di Stikes Budi Luhur terkait dugaan tindak pidana korupsi," terangnya.
Menurut Nurintan, penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar Mahasiswa di lingkungan kampus tersebut.
"Diduga ada pemotongan dana KIP Mahasiswa Budiluhur sebesar 20 persen," katanya.
Ia juga menjelaskan, dalam penggeledahan yang dilakukan tim penyidik, Kejaksaan telah menyita sejumlah dokumen pendukung guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Namun hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami terus mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pendalaman atas dugaan kasus tersebut, jadi dugaan pemotongan tersebut dilakukan oleh siapa kami masih melakukan pendalaman, sabar tunggu aja nanti informasi selanjutnya," jelasnya menutup. (SAT)




Posting Komentar
Posting Komentar