SURAT KABAR, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak dengan menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak pada Rabu-Kamis, 27-28 Agustus 2025, di Ballroom Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ini menjadi langkah strategis untuk menjadikan Cimahi sebagai Kota Layak Anak (KLA) sekaligus merespons tantangan besar di era digital.
Pelatihan ini melibatkan 60 peserta dari berbagai elemen, mulai dari perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, media massa, perwakilan masyarakat, hingga Forum Anak Kota Cimahi. Kehadiran mereka diharapkan memperkuat jejaring dan sinergi antar-stakeholder dalam mewujudkan ekosistem ramah anak.
Kepala Bidang P3A DP3AP2KB Kota Cimahi, Neneng Mastoah, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak anak.
“Kami ingin memastikan seluruh hak anak terpenuhi, mulai dari pendidikan, kesehatan, rasa aman, hingga ruang berekspresi. Upaya ini melibatkan pemerintah, dunia usaha, tokoh masyarakat, akademisi, hingga media agar bersama-sama membangun generasi berkualitas,” ujarnya.
Neneng menyoroti perkembangan teknologi digital yang kini menjadi peluang sekaligus risiko bagi tumbuh kembang anak. Ia menekankan pentingnya edukasi kepada orang tua agar mampu mendampingi anak dalam penggunaan gawai.
“Orang tua jangan sampai tertinggal dari anak-anaknya dalam hal teknologi. Pengawasan dan pemahaman harus seimbang agar anak memanfaatkan sisi positif digitalisasi tanpa terjerumus pada dampak negatifnya,” jelasnya.
Cimahi saat ini baru meraih predikat Pratama dalam penilaian KLA setelah sebelumnya dua tahun absen dari nominasi. Neneng menyebut, tahun depan pihaknya menargetkan predikat Utama dengan sejumlah langkah nyata.
“Tahun depan kami targetkan naik ke predikat Utama. Salah satu langkahnya adalah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak yang diharapkan mulai beroperasi pada 2026. Regulasi sudah disiapkan melalui Peraturan Wali Kota,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta pelatihan untuk menjadi agen perubahan.
“Hak-hak anak harus dijaga bersama karena mereka adalah generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Sementara itu, narasumber dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Ikeu Tanziha, menjelaskan bahwa Konvensi Hak Anak bertumpu pada empat pilar utama: melindungi, memenuhi, menghargai, dan memajukan hak anak. Pilar ini, kata Ikeu, harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata di tingkat daerah.
“Implementasi di daerah harus mengacu pada konvensi, termasuk penyediaan layanan publik ramah anak, pendidikan inklusif, serta ruang bermain yang aman,” ujarnya.
Ia juga mendorong Cimahi untuk meningkatkan predikat KLA tahun depan. “Kita jadikan Kota Cimahi kota yang ramah untuk anak baik di ruang bermain, ruang publik, sekolah, hingga di rumah ibadah,” tandasnya.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, Pemkot Cimahi berharap komitmen mewujudkan Kota Layak Anak dapat berjalan konsisten. Setiap anak di Cimahi diharapkan terlindungi haknya, tumbuh dalam lingkungan yang aman, serta menjadi generasi unggul yang berdaya saing untuk masa depan. (SAT)
0 Komentar