SURAT KABAR, CIMAHI – Atalia Praratya memilih diam. Ia hanya melempar senyum tipis, lalu melangkah cepat masuk ke mobil. Tak satu pun kalimat penjelas keluar dari mulutnya saat ditanya soal dua perkara yang kini menjerat suaminya, Ridwan Kamil.
“Nanti saja ya,” kata Atalia singkat, seraya menutup pintu
mobil, Kamis siang, 31 Juli 2025, usai menghadiri kegiatan di Sentra Abiyoso,Kota Cimahi.
Pernyataan itu, meski hanya sekelebat, menjadi sinyal sikap diam keluarga dekat terhadap badai isu yang tengah menerpa mantan Gubernur JawaBarat tersebut.
Dua perkara yang menyita perhatian publik kini berada di
pusaran nama Ridwan Kamil kasus dugaan korupsi dan gugatan perdata dari seorang
selebgram.
Kasus pertama, sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Dalam penyelidikannya, KPK telah menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil di Kota Bandung dan menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.
Informasi terbaru menyebutkan, KPK akan segera melayangkan
surat pemanggilan resmi terhadap Ridwan Kamil.
Adapun kasus kedua datang dari gugatan seorang selebgram
bernama Lisa Mariana. Ia mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap
Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, teregister dengan nomor perkara
184/Pdt/2025/PN.Bdg. Sidang perdana telah digelar pada Senin, 19 Mei 2025.
Lisa hadir dalam balutan blazer merah muda, didampingi tim
pengacara. Namun, Ridwan Kamil maupun kuasa hukumnya tidak tampak hadir.
Ketidakhadiran itu membuat majelis hakim menunda jalannya persidangan.
Gugatan Lisa menjadi sorotan publik karena menyentuh dimensi
hukum perdata yang berpotensi berdampak luas terhadap reputasi mantan wali kota
Bandung itu. Terlebih, perkara ini muncul di tengah proses hukum serius yang
melibatkan KPK.
Sikap bungkam Atalia menambah lapisan baru dalam dinamika
publikasi dua kasus tersebut. Di tengah tekanan pemberitaan dan desakan
klarifikasi, istri Ridwan Kamil memilih jalan sunyi. Sebuah respons yang
menyimpan banyak tafsir. (SAT)
0 Komentar