Kondisi Sungai Cigugur Memburuk Lagi, Adhitia Yudhistira Soroti Minimnya Kesadaran Warga dan Bangunan Liar

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira Soroti Minimnya Kesadaran Warga dan Bangunan Liar

SURAT KABAR, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi kembali menyoroti kondisi Sungai Cigugur yang kian memburuk meski sebelumnya telah dilakukan pembersihan. 

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, menyebut bahwa masalah utama bukan hanya pada teknis pembersihan, melainkan rendahnya kesadaran masyarakat dan maraknya pelanggaran tata ruang.

Adhitia melakukan inspeksi mendadak ke pintu air Sungai Cigugur, didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang. Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan sungai yang sebelumnya telah dibersihkan kembali dipenuhi sampah.

“Hari ini kita culik Kadis DPKP, Endang untuk meninjau pintu air Sungai Cigugur, dan dibersihin sekarang udah kotor lagi, kotor lagi,” ujar Adhitia dalam peninjauan, baru-baru ini.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius, mengapa sungai yang sudah dibersihkan kembali tercemar dalam waktu singkat. 

Adhitia menegaskan bahwa persoalan kebersihan sungai tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

“Sungai itu bukan tempat buang sampah, sungai itu tempat hidup, sumber kehidupan,” tegasnya.

Adhitia juga menyayangkan minimnya penghargaan masyarakat terhadap sungai sebagai bagian penting dari peradaban. 

Ia menekankan perlunya membangun kesadaran kolektif untuk menjaga sungai agar tidak hanya bersih secara fisik, tetapi juga lestari secara ekologis.

Salah satu konsekuensi nyata dari buruknya kondisi Sungai Cigugur adalah terganggunya aliran air. Penumpukan sampah dan sedimentasi menyebabkan penyempitan jalur air, yang berujung pada luapan air ke badan jalan.

“Ini yang sering terjadi, lintasan air karena sudah tidak ketampung lagi, akhirnya air lari ke jalan,” kata Adhitia.

Hal ini menimbulkan risiko banjir lokal, terutama saat curah hujan tinggi, dan berdampak langsung pada aktivitas warga sekitar.

Dalam peninjauan tersebut, Wakil Wali Kota juga menyoroti kondisi infrastruktur, terutama fungsi pintu air yang dinilai tidak lagi optimal. 

Ia mempertanyakan relevansi pintu air tersebut yang dulunya digunakan untuk mendukung kegiatan pertanian, namun kini tidak lagi memberi dampak signifikan.

Adhitia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur di sepanjang sungai, termasuk kemungkinan penataan ulang jika keberadaannya tidak lagi fungsional.

Salah satu temuan penting adalah adanya penyempitan di beberapa titik jalur sungai. Adhitia menduga penyempitan ini disebabkan oleh keberadaan bangunan liar yang berdiri tanpa izin di sepanjang bantaran sungai.

“Penyempitan ini akan kita pelajari, ini apakah akibat dari adanya bangunan liar dan lain sebagainya. Kita ikuti mekanisme, kalau memang harus tegas kita bongkar, bongkar aja,” ujarnya.

Pemerintah Kota Cimahi menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran yang mengancam lingkungan, terutama pelanggaran tata ruang dan perusakan ekosistem sungai. 

Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemetaan bangunan liar dan identifikasi titik-titik krusial yang menyebabkan penyumbatan aliran air.

Adhitia juga menegaskan bahwa pendekatan hukum akan ditempuh apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan.

Kondisi Sungai Cigugur yang kembali tercemar mencerminkan masalah struktural yang lebih dalam: lemahnya kesadaran lingkungan masyarakat. 

Pemkot Cimahi terus berupaya merespons secara holistik tidak hanya dengan pembersihan fisik, tetapi juga melalui pendekatan regulatif dan edukatif.

Namun, efektivitas langkah ini akan sangat ditentukan oleh sejauh mana kolaborasi antara pemerintah dan warga bisa terbangun secara berkelanjutan.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar