SURAT KABAR - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, nyaris berakhir sempurna.
Namun, berkat kesigapan Reskrim Polsek Cikalongwetan yang sedang melakukan patroli kring serse, pelaku berhasil diamankan meski sempat membuat korban panik dengan teriakan 'tembak!' saat dikejar.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 04.30 WIB di Kampung Dangdeur RT 02/08, Desa Rende, Kecamatan Cikalongwetan.
Korban, Febrian Yoga, seorang karyawan swasta asal desa setempat, mendapati sepeda motornya Honda Beat tahun 2023 warna silver dengan nomor polisi D-6462-UEY telah raib dari garasi rumah.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra melalui Kapolsek Cikalongwetan, AKP Deden Indrajaya, yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Ipda Indra Gunawan, menjelaskan kronologi kejadian.
"Pelaku melakukan pencurian pada saat kendaraan diparkir di sekitaran garasi rumah korban. Saat pelaku mendorong kendaraan tersebut, aksinya diketahui oleh pelapor. Korban langsung mengejar pelaku," ungkap Indra, Jum'at (23/5/2025).
Menariknya, dalam upaya pengejaran, pelaku sempat berteriak 'tembak!' yang justru membuat korban takut dan menghentikan pengejaran.
"Namun, beruntung pada saat kejadian, anggota piket gabungan Polsek Cikalongwetan sedang melintas di sekitar lokasi. Salah satu pelaku berhasil diamankan di tempat," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berinisial K, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, empat buah mata astag (alat modifikasi pembobol motor), satu lembar STNK, serta satu kunci asli kendaraan.
Ipda Indra mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku adalah menggunakan kunci leter T untuk merusak kunci motor.
"Upaya penangkapan dilakukan saat tim piket fungsi Polsek Cikalongwetan melaksanakan patroli kring serse. Saat itu terdengar teriakan warga yang mengatakan 'maling', langsung kami kejar dan amankan pelaku," katanya.
Namun, dalam proses penangkapan, salah seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku yang kabur.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Cikalongwetan untuk proses hukum lebih lanjut. (SAT)
0 Komentar