CIMAHI, SURAT KABAR – Menjelang Pilkada 2024, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi telah melakukan koordinasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Langkah ini dilakukan untuk menginventarisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi terdampak bencana, terutama banjir, mengingat saat ini telah memasuki musim hujan.
“Titik evakuasi sudah kami siapkan, dan kami memberikan rekomendasi untuk beberapa TPS. Ada sekitar 18 TPS yang rawan, tersebar di seluruh Kota Cimahi,” ungkap Kepala BPBD Cimahi, Fithriandy, Senin (18/11/24).
Ia menambahkan, jika memungkinkan, TPS yang berpotensi terkena genangan air akan digeser atau dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.
“Kami sudah sampaikan rekomendasi ini ke KPU, juga bekerja sama dengan Bawaslu, PPK, dan PPS. Latihan khusus terkait mitigasi bencana saat pemungutan suara juga sudah dilakukan,” lanjutnya.
Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menjelaskan bahwa dari 823 TPS di Cimahi, sebanyak 106 TPS atau 12,88 persen masuk kategori rawan bencana banjir.
TPS rawan ini tersebar di tiga kecamatan: Cimahi Tengah, Cimahi Selatan, dan Cimahi Utara, dengan kerawanan tertinggi berada di Cimahi Selatan.
“Kami sudah memiliki SOP untuk mengurangi risiko bencana, termasuk kesiapsiagaan logistik, alat, dan SDM yang siap bekerja 24 jam. Kami juga telah melakukan simulasi terkait evakuasi sebelum, saat, dan setelah pemungutan suara,” jelas Dicky.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada penyelenggara Pemilu, serta memberikan peringatan dini menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Dicky juga menyoroti potensi bencana sosial, seperti konflik horizontal, yang perlu diantisipasi.
“Dengan penduduk hampir 600 ribu jiwa dan DPT 400 ribu, kepadatan ini harus dijaga. Mari kita rawat suasana kondusif ini dengan sebaik-baiknya,” imbaunya.
Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat, menambahkan bahwa peta kerawanan disusun berdasarkan fakta Pemilu sebelumnya. Kecamatan Cimahi Utara dan Cimahi Selatan menjadi wilayah dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tinggi.
“Cimahi Utara mencatat isu terkait penghitungan suara pada Pemilu 2019, sedangkan Cimahi Selatan mengalami pidana Pemilu pada Pilkada 2017,” ujarnya.
Ahmad juga menyebut bahwa partisipasi pemilih di Cimahi Selatan cukup tinggi, terutama di wilayah Melong dan Cibeureum, yang menjadi lumbung suara dalam kontestasi politik.