Kelurahan Citeureup Fokus Ubah Mindset Warga untuk Cegah Kebakaran Akibat Pembakaran Sampah



CIMAHI, SURAT KABAR – Kebakaran lahan yang baru-baru ini terjadi di Kelurahan Citeureup menjadi sorotan terkait kebiasaan warga yang masih membakar sampah sembarangan.




Lurah Citeureup, Rusli, menegaskan bahwa pembakaran sampah yang tidak sesuai aturan menjadi salah satu pemicu insiden kebakaran, dan pihaknya kini gencar mengubah pola pikir masyarakat terkait pengelolaan sampah.


Rusli menjelaskan, pembakaran sampah sembarangan bukan hanya memicu kebakaran, tetapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan. 


"Membakar sampah sembarangan itu tidak hanya menghasilkan polusi udara, tetapi juga mengancam keselamatan warga. Seperti kebakaran lahan alang-alang kemarin, yang bisa berawal dari ketidaktahuan warga tentang cara membakar sampah dengan aman," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/9).


Sebagai bentuk tanggung jawab, Kelurahan Citeureup kini berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi dengan membentuk Bank Sampah Unit (BSU) di seluruh RW. 


Program ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang menumpuk, baik organik maupun anorganik, sehingga mengurangi praktik pembakaran sampah.


"Semua 19 RW di Kelurahan Citeureup sudah membentuk BSU dan melaporkannya ke DLH Cimahi. Ini merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi masalah sampah yang sering dihadapi warga," kata Rusli.


Namun, tantangan terbesar adalah mengubah mindset masyarakat yang selama ini terbiasa membakar sampah. Rusli menekankan pentingnya edukasi terkait pengelolaan sampah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang jelas melarang pembakaran sampah.


"Kami harus terus memberikan pemahaman bahwa membakar sampah sembarangan bukan solusi, tetapi justru menciptakan masalah baru," tegasnya.


Meskipun pihak kelurahan hanya bisa memberikan edukasi dan teguran, Rusli menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil oleh pihak yang berwenang jika masih ada pelanggaran. 


"Kami akan melaporkan pelanggaran ini kepada DLH Kota Cimahi, yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan," tambahnya.


Rusli berharap, dengan adanya BSU dan sosialisasi yang terus dilakukan, masyarakat bisa mulai memandang sampah sebagai sesuatu yang memiliki nilai ekonomi, bukan hanya limbah yang perlu dibakar. 


"Harapan kami, ke depan tidak ada lagi warga yang membakar sampah sembarangan. Sampah itu bisa dikelola dengan baik, bahkan memiliki nilai ekonomi jika diolah dengan benar," tutupnya.


Isu utama yang diangkat dari kebakaran ini adalah pentingnya kesadaran lingkungan dan edukasi yang tepat dalam pengelolaan sampah. Pembakaran sampah sembarangan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Baca Juga

Posting Komentar

Masuk SURAT KABAR

Lebih baru Lebih lama