Pertumbuhan transaksi perdagangan digital Indonesia didorong fintech SURAT KABAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital di Indonesia pada tahun 2023 akan menembus lebih dari Rp 500 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh perkembangan pesat teknologi finansial atau Financial Technology (fintech), yang berperan sebagai jembatan bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan konvensional. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa digitalis…
Media Sosial