Tangkapan Layar Instagram (sumber: INDOZONE.id) SURAT KABAR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengumumkan rencana untuk menerapkan kebijakan kemasan rokok polos yang tanpa merek. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi prevalensi merokok di kalangan masyarakat, terutama remaja dan generasi muda, dengan mengurangi daya tarik produk tembakau. Alasan di Balik Kebijakan Pejabat Kemenkes menjelaskan bahwa kemasan polos, yang tidak menampilkan logo atau merek rokok, akan lebih menonjolkan peringatan kesehatan yang mendesak. Di…
Media Sosial