Bupati Bandung Barat Dorong Pesantren Jadi Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat

Redaksi
Tambahkan
...
0
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail

SURAT KABAR, BANDUNG BARAT – Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam mendukung pendidikan dan pengembangan pesantren.

Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui penetapan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Hal itu disampaikan Jeje Ritchie Ismail saat membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XI Tingkat Kabupaten Bandung Barat Tahun 2026 di Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (15/10/2026).

Jeje mengatakan, peraturan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk memfasilitasi pengembangan pesantren, mulai dari dukungan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas santri, hingga penguatan fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

“Dalam waktu dekat, peraturan ini akan segera kami sosialisasikan kepada pesantren dan perangkat daerah terkait, agar pelaksanaannya dapat dipahami dengan baik dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jeje.

Ia berharap pesantren di Bandung Barat terus berkembang menjadi pusat pendidikan, pembinaan akhlak, dan pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat luas bagi kemajuan daerah.

Menurutnya, pengembangan pesantren juga menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Jeje turut menekankan pentingnya pelaksanaan MTQH sebagai momentum untuk menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an dan Hadits, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu melahirkan generasi Qurani yang tidak hanya unggul dalam membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga menjadikan nilai-nilainya sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak.

“Kepada seluruh peserta dan kafilah, saya berpesan agar tampil dengan kemampuan terbaik, menjunjung tinggi sportivitas, dan menjadikan MTQH ini sebagai ajang mempererat persaudaraan,” katanya.

Jeje juga berpesan kepada dewan hakim agar menjalankan tugas secara objektif, adil, dan profesional sehingga pelaksanaan MTQH dapat berlangsung dengan baik.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, ulama, dan pesantren, untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Bandung Barat yang AMANAH dan berakhlakul karimah.

MTQH XI Tingkat Kabupaten Bandung Barat Tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang perlombaan keagamaan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat pembinaan generasi muda serta meningkatkan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadits di tengah masyarakat. (SAT)

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar