SURAT KABAR, CIMAHI – Persoalan sampah di Kota Cimahi diperkirakan tak hanya dipengaruhi tingginya produksi sampah harian, tetapi juga jumlah warga yang secara faktual tinggal dan beraktivitas di wilayah tersebut.
Kondisi itu mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi memperkuat pemetaan persoalan sampah hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) melalui Program Sapu Jagat. Salah satu upayanya dilakukan dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) melalui program ASN Goes to RT.
Program tersebut ditujukan untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan sekaligus mendampingi masyarakat dalam menangani persoalan sampah di wilayah masing-masing.
Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengatakan keterlibatan ASN tersebut menyasar seluruh wilayah Kota Cimahi yang terdiri dari 1.728 RT dan tersebar di 312 RW.
"Program ASN itu akan melihat secara nyata dan melakukan pendampingan di tingkat RT, karena kita ada 1.728 RT yang ada di Kota Cimahi yang tersebar di 312 RW," kata Chanifah saat diwawancarai Surat Kabar di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2026).
Menurut Chanifah, persoalan sampah perlu dipetakan secara lebih konkret karena setiap orang yang tinggal di Kota Cimahi pada dasarnya menghasilkan sampah setiap hari.
Karena itu, pemerintah perlu mengetahui jumlah penduduk yang benar-benar tinggal di Cimahi untuk kemudian memperkirakan besaran sampah yang dihasilkan.
"Sehingga memang dengan adanya program ini kita ingin melihat secara riil berapa sih sebetulnya masyarakat yang hidup atau penduduk yang hidup di Cimahi," ujarnya.
Chanifah menjelaskan, selama ini penghitungan jumlah penduduk kerap mengacu pada kepemilikan KTP. Berdasarkan data tersebut, jumlah penduduk Kota Cimahi berada di kisaran 600.000 jiwa.
Namun, jumlah warga yang secara faktual tinggal dan beraktivitas di Kota Cimahi berpotensi lebih besar. Kondisi tersebut secara langsung berpengaruh terhadap beban sampah yang harus dikelola pemerintah daerah.
"Karena, sambung Chanifah, jika selama ini hanya dengan menghitung berdasarkan yang mempunyai KTP, itu paling berkisar antara 600.000 jiwa," ungkapnya.
"Tetapi kemungkinan besar bisa lebih, bisa dua kali lipat daripada yang sesuai dengan KTP. Tentunya itu kan mempunyai akses, ekses bahwa mereka akan memproduksi sampah," sambung Chanifah.
Ia mengatakan, perhitungan produksi sampah salah satunya dilakukan dengan mengalikan jumlah penduduk dengan rata-rata produksi sampah setiap orang.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena volume sampah yang dihitung DLH Kota Cimahi saat ini telah mencapai sekitar 250 ton per hari.
"Sekitar jumlah penduduk dikalikan 0,4 kalau kita lihat, itu sekitar 240 ton sampai 250 ton, itu kemungkinan bisa lebih," ungkapnya.
Menurut Chanifah, angka tersebut masih berpotensi meningkat lantaran tidak seluruh orang yang tinggal di Kota Cimahi tercatat sebagai pemegang KTP Kota Cimahi.
Warga yang tinggal sementara, termasuk mereka yang mengontrak rumah, tetap menghasilkan sampah. Artinya, keberadaan mereka turut menambah beban pengelolaan sampah yang harus ditangani pemerintah daerah.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan DLH Kota Cimahi mendorong Program Sapu Jagat sampai ke tingkat RT.
"Dalam program Sapu Jagat itu adalah Sapa, Peduli, dan Jaga Lingkungan di RT Bersama ASN,” tuturnya.
Chanifah mengatakan, Program Sapu Jagat merupakan bentuk keterlibatan ASN dalam membangun kepedulian sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat hingga tingkat RT.
Melalui program tersebut, DLH Kota Cimahi membantu pemerintah kelurahan, RW, dan RT untuk memetakan persoalan sampah secara bersama-sama.
Pemetaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih nyata mengenai kondisi lingkungan sekaligus persoalan sampah yang dihadapi masyarakat di setiap wilayah.
"Jadi dalam program Sapu Jagat ini, DLH Cimahi membantu pihak kelurahan, RW, dan RT untuk memetakan tentang permasalahan sampah secara bersama-sama," cetusnya.
Dalam pelaksanaannya, setiap tingkatan wilayah akan memiliki satuan tugas yang melibatkan masyarakat setempat. Di tingkat kelurahan terdapat satgas kelurahan, kemudian satgas RW dan satgas RT.
"Jadi, di kelurahan ada satgas kelurahan, di RW ada satgas RW, dan di RT ada satgas RT. Itu adalah bapak-bapak dan ibu-ibu yang memang tinggal di sana," terang Chanifah.
Ia mencontohkan, di tingkat kelurahan, seorang ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat ditunjuk sebagai pembina bagi sejumlah RW yang menjadi wilayah tanggung jawabnya.
“Misal di satu kelurahan itu pembina RW-nya bisa satu orang ASN atau PPPK yang ada di sana yang membina beberapa RW penanggung jawabnya di kelurahan.”
Selanjutnya, kelurahan akan berkoordinasi dengan satgas yang berada di tingkat RW. Satgas tersebut melibatkan ketua RW beserta unsur masyarakat lainnya. Pola serupa diterapkan hingga tingkat RT.
“Kemudian kelurahan akan turun, ada satgas di RW, itu tentunya Pak RW dan reng-rengannya. Kemudian ada satgas RT, Pak RT dan rekan-rekannya,” tandasnya.
Dengan pola tersebut, Program Sapu Jagat tidak hanya menempatkan ASN sebagai pelaksana administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, ASN didorong untuk terlibat langsung dalam melihat kondisi lingkungan dan membantu pemerintah memetakan persoalan sampah dari tingkat masyarakat.
Langkah tersebut menjadi penting di tengah produksi sampah Kota Cimahi yang telah mencapai sekitar 240 hingga 250 ton per hari, sementara jumlah orang yang secara faktual tinggal di Kota Cimahi diperkirakan dapat melampaui data penduduk berdasarkan kepemilikan KTP. (SAT)


Posting Komentar