SURAT KABAR, CIMAHI - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Cimahi untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus menyoroti sejumlah persoalan yang masih membebani masyarakat.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan, kemerdekaan tidak semestinya berhenti pada seremoni dan perayaan tahunan. Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, ukuran keberhasilan pembangunan harus terlihat dari seberapa jauh masyarakat merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
Sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari pengangguran, kemiskinan, infrastruktur, pengelolaan sampah hingga anak putus sekolah.
Ngatiyana mengatakan, pertumbuhan ekonomi Kota Cimahi yang mencapai 5,33 persen pada 2025 harus mampu dikonversi menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi, menurut dia, tidak cukup hanya terlihat dalam angka statistik jika belum berdampak terhadap pendapatan dan kesempatan kerja bagi warga.
"Setelah 81 tahun merdeka, pertanyaannya bukan lagi apakah kita merdeka, tetapi sudahkah kemerdekaan itu dirasakan rakyat dalam kehidupan sehari-hari," tegas Ngatiyana.
Pengangguran Masih Jadi Tantangan
Persoalan ketenagakerjaan menjadi salah satu indikator yang perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi dalam laporan keadaan ketenagakerjaan Agustus 2025 yang dirilis pada 2 Januari 2026, jumlah angkatan kerja mencapai 319.239 orang.
Jumlah tersebut meningkat sebanyak 7.380 orang dibandingkan Agustus 2024.
Sejalan dengan itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kota Cimahi turut mengalami peningkatan sebesar 0,54 persen poin, dari 66,52 persen pada Agustus 2024 menjadi 67,06 persen pada Agustus 2025.
Jumlah penduduk yang bekerja juga bertambah. Pada Agustus 2025, tercatat sebanyak 291.297 orang bekerja atau meningkat 7.417 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 177.631 orang atau 60,98 persen bekerja pada kegiatan formal. Jumlah pekerja formal ini meningkat 5.247 orang atau sebesar 0,26 persen poin dibandingkan Agustus 2024.
Meski sejumlah indikator ketenagakerjaan menunjukkan perbaikan, tingkat pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Cimahi pada Agustus 2025 berada di angka 8,75 persen. Angka tersebut memang turun 0,22 persen poin dibandingkan Agustus 2024 yang mencapai 8,97 persen.
Namun, besarnya angka pengangguran tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi masih harus diikuti dengan perluasan kesempatan kerja yang lebih kuat.
Kemiskinan Turun, Garis Kemiskinan Naik
Di tengah persoalan ketenagakerjaan, kondisi kemiskinan di Kota Cimahi menunjukkan tren perbaikan.
BPS Kota Cimahi mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 sebanyak 25.965 jiwa atau sekitar 4,20 persen dari total penduduk.
Persentase tersebut turun 0,19 poin dibandingkan Maret 2024. Sebelumnya, jumlah penduduk miskin di Kota Cimahi tercatat sekitar 27 ribu jiwa pada 2024, sedangkan pada 2023 mencapai 28,56 ribu jiwa.
Namun, penurunan jumlah penduduk miskin tersebut berlangsung ketika garis kemiskinan justru terus meningkat.
Pada 2025, garis kemiskinan Kota Cimahi mencapai Rp642.016 per kapita per bulan. Angka itu meningkat dibandingkan 2024 yang berada di level Rp612.567 dan 2023 sebesar Rp590.197 per kapita per bulan.
Data tersebut menunjukkan jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan terus menurun. Di sisi lain, batas minimum kebutuhan yang menjadi dasar pengukuran kemiskinan juga meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk memastikan perbaikan angka kemiskinan benar-benar diikuti peningkatan daya beli dan kualitas hidup masyarakat.
### Infrastruktur hingga Sampah Masih Jadi PR
Ngatiyana mengatakan berbagai capaian pembangunan yang telah diraih tidak boleh membuat pemerintah mengabaikan persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
Ia menyebut persoalan infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, anak putus sekolah hingga pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Menurutnya, pembangunan harus diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, bukan hanya menghasilkan capaian administratif maupun angka statistik.
Ngatiyana juga menyinggung penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 yang diraih Pemerintah Kota Cimahi.
Penghargaan tersebut, kata dia, tidak boleh sekadar dipandang sebagai pencapaian administratif. Sebaliknya, opini WTP harus menjadi pengingat bahwa pengelolaan keuangan daerah berkaitan langsung dengan amanah masyarakat.
"Itu pengingat bahwa setiap rupiah adalah amanah," katanya.
Karena itu, momentum 81 tahun kemerdekaan Indonesia dinilai menjadi kesempatan untuk melihat kembali capaian sekaligus kekurangan pembangunan di Kota Cimahi.
Ngatiyana menyadari pemerintah tidak mungkin menyelesaikan seluruh persoalan kota secara sendiri. Keterlibatan masyarakat dan seluruh elemen daerah diperlukan agar berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
"Tidak semuanya kita kerjakan sendiri. Ada yang kita kerjakan bersama. Inilah gotong royong modern,” ujar Ngatiyana menutup. (SAT)


Posting Komentar