Fraksi Golkar-PAN DPRD Cimahi Dorong Solusi Persoalan PT CAPP Tanpa Merugikan Warga

Redaksi
Tambahkan
...
0
Fraksi Golkar-PAN DPRD Kota Cimahi (Doc. Surat Kabar)

SURAT KABAR, CIMAHI – Keluhan warga soal bau tak sedap dan kebisingan dari aktivitas PT Cipta Aneka Pangan Prima (CAPP) mendorong DPRD Kota Cimahi turun langsung ke lapangan. 

Fraksi Golkar-PAN bersama anggota DPRD lintas komisi melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke perusahaan di Jalan Gempol Sari, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, pada Senin, 24 Agustus 2026.

Keluhan terutama disampaikan warga RW 28 Kelurahan Melong. Aktivitas PT CAPP yang disebut sebagai perusahaan baru dan merupakan perluasan dari perusahaan sebelumnya itu dinilai mulai menimbulkan persoalan bagi lingkungan sekitar.

Ketua Fraksi Golkar-PAN DPRD Kota Cimahi, Yun Susilowati Ramdani, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan secara langsung persoalan yang disampaikan masyarakat.

Menurut dia, ada beberapa keluhan yang muncul, mulai dari bau, kebisingan, hingga dugaan persoalan perizinan.

“Jadi keluhannya itu tadi, bau, bising, dan perizinan mungkin yang bermasalah,” terangnya saat diwawancarai di lokasi.

Persoalan limbah juga menjadi perhatian DPRD dalam kunjungan tersebut. Namun, Yun mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan kondisi maupun dampak limbah yang ditimbulkan perusahaan. Pemeriksaan dan pemantauan lebih lanjut masih diperlukan.

DPRD Kota Cimahi saat Sidak PT Cipta Aneka Pangan Prima (CAPP)

“Namun yang jelas yang dikeluhkan ada bau. Itu yang dirasakan oleh masyarakat sekitar perusahaan yang baru buka,” ujar Yun.

DPRD dan pemerintah kota juga akan kembali mempertemukan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut. 

Yun mengatakan pertemuan dijadwalkan dalam satu pekan setelah sidak, dengan melibatkan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, lintas komisi DPRD, pihak perusahaan, serta perwakilan warga RW 28 Kelurahan Melong.

Sekretaris Fraksi Golkar-PAN DPRD Kota Cimahi, Agung Rohama mengatakan sidak merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat. Dalam kunjungan itu, Fraksi Golkar-PAN turun bersama anggota DPRD dari Komisi I, Komisi III, dan Komisi IV.

Menurut Agung, DPRD ingin mendengar langsung penjelasan dari perusahaan sekaligus melihat kondisi di sekitar lokasi yang menjadi sumber keluhan warga.

“Dalam hal ini kebisingan terkait dengan pembangunan baru, kemudian juga ada masalah limbah yang dari versi masyarakat mengganggu lingkungan sekitar,” bebernya.

Agung meminta Pemerintah Kota Cimahi memeriksa seluruh aspek perizinan PT CAPP secara menyeluruh. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kegiatan perusahaan telah memenuhi ketentuan dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.

“Kami dari Fraksi Golkar-PAN mendorong kepada Pemerintah Kota Cimahi untuk melakukan pengecekan secara komprehensif terkait dengan proses perizinannya seperti apa,” ujarnya.

“Apakah seluruh proses perizinan sudah dilengkapi dan tidak adanya hal-hal yang tertinggal oleh PT CAPP,” sambung dia.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan dokumen atau tahapan perizinan yang belum dipenuhi, kata Agung, perusahaan harus segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Cimahi untuk menyelesaikannya.

Bagi Agung, persoalan legalitas bukan satu-satunya hal yang perlu diperiksa. Pemerintah kota juga perlu mengambil langkah menyeluruh agar persoalan lingkungan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Dan dari Pemerintah Kota Cimahi juga didorong untuk melakukan tindakan-tindakan komprehensif untuk menghindari adanya potensi kerugian dan dampak yang lebih luas bagi masyarakat,” tegasnya.

Dari sidak tersebut, DPRD bersama pihak terkait menyepakati adanya pertemuan lanjutan. Pembahasan akan mencakup kelengkapan perizinan dan sejumlah aspek yang berkaitan dengan kegiatan PT CAPP.

“Baik dari segi izin lingkungan kemudian izin-izin lain, supaya kita mengetahui apakah memang ada hal yang perlu diperbaiki,” tutur Agung.

Lebih lanjut, Agung menegaskan pengawasan terhadap perusahaan tidak ditujukan untuk menghambat investasi di Kota Cimahi. Menurut dia, kegiatan usaha tetap perlu didukung selama memenuhi aturan dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat di sekitarnya.

“Dan nantinya ke depan kita pun akan memastikan bahwa iklim investasi di Kota Cimahi tetap bisa berjalan, dan di sisi lain juga kita memastikan bahwa hak-hak dari masyarakat bisa terpenuhi,” tutur Agung.

Sementara itu, Bendahara Fraksi Golkar-PAN DPRD Kota Cimahi, Indriasari, menyoroti keberadaan sekitar 300 karyawan PT CAPP. Ia meminta persoalan yang muncul tidak sampai berdampak terhadap kesejahteraan para pekerja.

"Terdapat 300 orang karyawan yang juga harus diperhatikan kesejahteraannya. Jangan sampai terimbas karena permasalahan ini," ujarnya. (SAT)

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar