Klinik Sore Resmi Beroperasi di Padasuka dan Cibeureum, Akses Layanan Kesehatan Cimahi Makin Merata

Redaksi
Tambahkan
...
0
RESMIKAN KLINIK SORE: Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, meresmikan layanan rawat jalan sore di Puskesmas Padasuka dan Puskesmas Cibeureum (Doc. Istimewa)
RESMIKAN KLINIK SORE: Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, meresmikan layanan rawat jalan sore di Puskesmas Padasuka dan Puskesmas Cibeureum (Doc. Istimewa)

SURAT KABAR, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi memperluas akses pelayanan kesehatan dengan menghadirkan layanan rawat jalan sore di Puskesmas Padasuka dan Puskesmas Cibeureum. Peresmian layanan tersebut dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Cimahi, Senin (29/6/2026), sebagai upaya menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan pada jam kerja.

Peluncuran layanan itu dilakukan Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan dan disaksikan Kepala BPJS Kesehatan Kota Cimahi, Cecep Heri Suhendar. Dengan beroperasinya layanan di dua puskesmas tersebut, seluruh kecamatan di Kota Cimahi kini telah memiliki fasilitas rawat jalan sore atau klinik sore.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, mengatakan pengembangan layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses, inklusif, serta menyesuaikan pola aktivitas masyarakat perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi.

Menurut Adhitia, wilayah Padasuka dan Cibeureum merupakan kawasan dengan kepadatan penduduk yang relatif tinggi dan didominasi warga usia produktif. Sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut bekerja pada jam operasional normal sehingga kerap menunda pemeriksaan kesehatan karena terbatasnya waktu pelayanan di fasilitas kesehatan.

"Hadirnya layanan rawat jalan sore atau klinik sore menjadi solusi agar masyarakat tidak perlu memilih antara bekerja atau berobat. Kesehatan tetap harus menjadi prioritas tanpa mengganggu aktivitas mencari nafkah," kata Adhitia.

Layanan rawat jalan sore di kedua puskesmas itu dibuka setiap hari kerja mulai pukul 15.00 hingga 20.00 WIB. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta kartu BPJS Kesehatan bagi peserta yang telah terdaftar.

Selain memberikan alternatif waktu berobat bagi masyarakat pekerja, layanan sore juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan kunjungan pada jam pelayanan reguler. Selama ini, tingginya jumlah pasien pada pagi hingga siang hari kerap memicu antrean panjang di sejumlah puskesmas.

Melalui pembagian waktu pelayanan, distribusi pasien diharapkan menjadi lebih merata sehingga kualitas layanan kesehatan tetap terjaga. Kebijakan tersebut juga dinilai menjadi bagian dari optimalisasi pemanfaatan fasilitas kesehatan tingkat pertama agar mampu melayani masyarakat secara lebih efektif.

Adhitia mengapresiasi Dinas Kesehatan Kota Cimahi beserta jajaran puskesmas yang tetap mampu menghadirkan inovasi layanan di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan disiplin fiskal pemerintah daerah.

Ia menegaskan, layanan rawat jalan sore tidak hanya berorientasi pada pelayanan kuratif, tetapi juga mendukung upaya promotif, preventif, hingga pelayanan paliatif bagi masyarakat.

"Pelayanan kesehatan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun sosial. Karena itu, layanan yang diberikan harus tetap setara, cepat, ramah, dan profesional," ujarnya.

Sebelum diterapkan di Padasuka dan Cibeureum, layanan serupa telah lebih dahulu berjalan di Puskesmas Cimahi Utara dan Puskesmas Cipageran. Tingkat pemanfaatan yang dinilai cukup baik menjadi dasar Pemerintah Kota Cimahi memperluas cakupan program tersebut ke wilayah lain.

Dengan beroperasinya layanan rawat jalan sore di Puskesmas Padasuka dan Puskesmas Cibeureum, seluruh kecamatan di Kota Cimahi kini telah memiliki layanan klinik sore. Pemerintah Kota Cimahi berharap inovasi tersebut dapat mendorong masyarakat memeriksakan kondisi kesehatannya lebih dini, mencegah keterlambatan penanganan penyakit, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dasar di tingkat puskesmas. (SAT)

Baca Juga

Tersalin!

Posting Komentar