![]() |
| Ilustrasi Pembegalan WNA Asal China di Kabupaten Bandung (Doc. META AI) |
SURAT KABAR, BANDUNG - Aksi pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang warga negara asing asal China di kawasan industri Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, ternyata dilakukan secara acak oleh komplotan pelaku yang berkeliling mencari korban pada tengah malam.
Korban diketahui merupakan salah satu direksi PT Tertawa Panas Panas berinisial Mr. C. Ia menjadi sasaran lima pelaku saat sedang berada di jalan kawasan industri pada Jumat, 9 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengungkapkan, korban saat itu keluar untuk beristirahat sejenak sebelum tiba-tiba didatangi para pelaku yang datang menggunakan dua sepeda motor.
“Korban saat itu sedang berada di jalan kawasan industri untuk beristirahat. Tiba-tiba ada lima orang pelaku menggunakan dua sepeda motor melintas, kemudian berputar balik dan langsung menghampiri korban,” kata Olot di Mapolresta Bandung, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, komplotan tersebut langsung mencoba merampas handphone yang tengah dipegang korban. Namun aksi itu mendapat perlawanan hingga pelaku nekat menyerang menggunakan senjata tajam jenis golok.
“Pelaku berusaha mengambil handphone korban. Karena korban mempertahankan barang tersebut, pelaku kemudian melukai korban menggunakan golok secara berulang,” ujarnya.
Korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh akibat serangan brutal tersebut. Dalam kondisi terluka, korban akhirnya berhasil menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke area pabrik untuk mencari perlindungan.
Sementara para pelaku melarikan diri menuju jalan utama Solokan Jeruk usai gagal membawa handphone korban.
Hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Solokan Jeruk akhirnya mengungkap identitas para pelaku. Lima orang tersebut berhasil ditangkap pada 11 Mei 2026 saat sedang berkumpul di sebuah rumah.
“Kelima pelaku kami tangkap bersamaan berikut barang bukti berupa golok dan kendaraan bermotor yang digunakan saat beraksi,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa seluruh pelaku positif mengonsumsi sabu-sabu. Polisi juga memastikan aksi mereka dilakukan bukan karena motif pribadi terhadap korban, melainkan murni kriminalitas jalanan dengan sasaran acak.
“Mereka sejak awal memang berniat mencari korban secara random untuk menguasai barang berharga, kemudian hasilnya digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli miras dan narkoba,” ungkapnya.
Meski gagal merampas handphone korban WNA tersebut, para pelaku ternyata kembali beraksi pada malam yang sama. Mereka melakukan pencurian sepeda motor di wilayah belakang gudang kawasan Solokan Jeruk.
“Setelah kejadian terhadap korban WNA, mereka kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Solokan Jeruk. Kendaraan hasil curian itu juga sudah kami amankan,” kata Luthfi.
Polisi memastikan kelima pelaku bukan bagian dari geng motor maupun residivis. Namun dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi kriminal serupa di lebih dari tiga lokasi berbeda.
“Bukan geng motor dan bukan residivis, tapi mereka mengakui sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di lebih dari tiga TKP,” tegasnya.
Saat ini seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Bandung. Mereka dijerat Pasal 262 serta Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan mulai membaik usai menjalani perawatan medis di rumah sakit dan kini melanjutkan pemulihan secara rawat jalan.
“Korban sudah keluar dari rumah sakit dan saat ini menjalani rawat jalan,” pungkasnya. (SAT)


Posting Komentar